JAKARTA (riaupeople) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Presiden SBY agar segera menandatangani izin pemeriksaan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Hal itu sesuai komitmen pemerintahan SBY dalam pemberantasan tindak korupsi. Apalagi orang nomor 1 di Riau itu sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus proyek multiyears senilai Rp600 milyar. “ Seharusnya izin pemeriksaan tidak perlu berlarut-larut agar tidak membuat citra pemerintahan SBY jadi jelek. Apalagi Rusli Zainal sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung,” tegas Presiden LIRA, Jusuf Rizal, Senin (14/11/11).
Selain mendesak izin pemeriksaan Gubri, Jusuf Rizal sebagaimana diberitakan tribunnews.com juga meminta SBY untuk secepatnya menandatangani izin pemeriksaan 9 kepala daerah lainnya yang diduga tersangkut kasus korupsi. LIRA juga mencium adanya mafia hukum dilingkaran istana sehingga kasus-kasus penegakan hukum yang terkait dengan pemberantasan korupsi tidak cepat terselesaikan. “ LIRA mendesak Presiden SBY segera mengeluarkan izin pemeriksaan bagi pejabat pemerintah daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu SBY perlu menindak jika ada oknum-oknum di lingkungan istana yang menghambat penegakan hukum dan menjadikan pejabat yang bermasalah sebagai ATM,” ujar Jusuf Rizal.
Menurut Jusuf Rizal ada 10 pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi yang mandeg penuntasan kasusnya. Masing-masingnya adalah Bupati Kolaka Buhari Matta, Walikota Medan Rahudman Harahap, Bupati Kepulawan Mentawai Edison Seleleobaja, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Bupati Batang Jateng Bambang Bintoro, Wakil Bupati Purwakarta Dudung S. Supardi dan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Sumsel, Muhtahddin Sera’i.
Kemudian tiga gubernur, masing-masingnya Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk, Gubernur Kalimantan Selatan, Ruddy Ariffin dan Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Ditegaskan Jusuf Rizal, kepala daerah yang disangkakan melakukan tindak pidana korupsi tersebut sudah memiliki cukup bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Bupati Kolaka, Sulawesi Tengah, Buhari Matta sudah dijadikan tersangka bersama pengusaha AS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP) Nomor : 146 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2008 kepada PT. Inti Jaya dalam areal kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo tanpa izin dari Menteri Kehutanan. Diduga Buhari Matta menerima suap Rp. 5 milyar.
Begitu juga Gubernur Riau, Rusli Zainal sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus proyek multi years senilai Rp. 600 milyar. Kemudian Kejati Sumut juga menetapkan Wali Kota Medan, Ruhudman Harahap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran 2005 senilai Rp1,5 miliar. Dugaan korupsi itu terjadi saat Rahudman menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapsel. “ Sudah jelas kejaksaan menyatakan banyak kepala daerah sebagai tersangka. Semestinya Presiden SBY melalui staf-stafnya cepat mengambil kebijakan mengeluarkan izin pemeriksaan. Tidak terbitnya izin pemeriksaan Presiden, kami duga ada permainan oknum-oknum di lingkungan istana yang mencoba menahan kasus para pejabat dan dijadikan ATM. Kalau benar ini terjadi, SBY harus bertindak tegas, agar tidak menjadi presiden buruk dikemudian hari,” tegas Jusuf Rizal.(**)