BENGKALIS (riaupeople) – Keberadaan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis mendapat penolakan keras dari masyarakat. Pasalnya, aktifitas perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanam Industri (HTI) itu dituding sebagai biang kerusakan lingkungan.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Misliadi menegaskan agar pemerintah mengkaji ulang izin yang dikantongi PT SRL. Pihaknya mencium ada kejanggalan dibalik terbitnya izin perusahaan tersebut di wilayah Rupat. “ Tidak mungkin rasanya Menteri Kehutanan memberi izin di kawasan yang terbentuk dari proses endapan. Pemerintah harus mengkaji ulang kembali izin yang diberikan itu,” ujar anggota dewan daerah pemilihan Rupat ini saat dihubungi wartawan.
Terkait aksi yang dilakukan massa, Misliadi menyebutkan hal itu bisa jadi merupakan klimak dari rasa kecewa masyarakat. Apalagi dari pihak pemerintah terkesan kurang serius menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. “ Kendati begitu, aksi yang bersifat anarkhis tentunya sangat kita sesalkan sekali. Kita menghimbau masyarakat agar bisa menahan diri,” ajak Misliadi.
Menurut informasi yang dihimpun, warga sudah lama meminta PT SRL agar segera hengkang dari Pulau Rupat. Puncaknya, warga yang sudah terpancing emosi membakar sejumlah alat berat yang tengah beroperasi. “ Usir SRL dari Rupat, mereka hanya membohongi masyarakat,” teriak massa yang sudah beringas.
Tidak puas sebatas berorasi, ratusan massa yang datang dari sejumlah desa langsung membakar lima ekskavator atau beko milik perusahaan. Massa juga mendorong satu beko ke dalam kanal yang ada di lahan tersebut, Kamis (17/11) sekitar pukul 10.00.
Melihat warga yang sudah tidak terkendali, sebagaimana diberitakan riaupos.co.id para karyawan dan pekerja di PT SRL memilih menyelamatkan diri. Massa dilaporkan juga sempat membakar satu tugboat dan beberapa kapal yang menyimpan minyak. “ Perusahaan tidak pernah menghargai keberadaan masyarakat tempatan. Selain itu mereka juga melanggar sejumlah kesepakatan yang ada. Padahal sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, baik yang difasilitasi Upika maupun langsung dengan managemen perusahaan di Pekanbaru,” ujar warga Rupat, Safarin dalam orasinya.
Adapun kesepakatan itu antara lain perusahaan diminta tidak beroperasi dulu hingga ada penyeesaian masalah sengketa lahan dengan masyarakat. Kemudian perusahaan diminta mengambil jarak 15 kilometer dari pantai guna menjaga lingkungan. Namun sejumlah kesepakatan itu diabaikan oleh pihak perusahaan. “ Kami minta bupati, gubenur juga presiden agar menanggapi keresahan yang sudah lama dipendam ini,’’ ujar Safarin.
Amuk massa berhasil dikendalikan setelah sejumlah personil kepolisian sampai dilokasi. Perintah polisi agar massa menghentikan aksinya langsung diikuti. “ Kita sudah ingatkan masyarakat agar tak melakukan tindakan anarkis. Setelah kita peringatkan, tak ada lagi aksi pembakaran,” ujarnya Kapolsek Rupat Syahrudin Tanjung.
Humas PT SRL, Abdul Hadi saat dihubungi mengaku sangat menyayangkan tindakan anarkhis yang dilakukan masyarakat itu. Padahal masih banyak upaya yang bisa dilakukan guna menyelesaikan persoalan yang ada. Apalagi sejauh ini pihak perusahaan selalu membuka pintu untuk berkomunikasi. “ Ini sudah terjadi dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindaklanjutinya. Kita tidak pernah menutup pintu komunikasi selama ini, tidak tahu juga kenapa jadi begini. Mudah-mudahan kedepan segala sesuatunya bisa dibicarakan dan kejadian ini tidak sampai terulang lagi,” ujar Abdul Hadi kepada riaupeople.com, Jum’at (18/11/11).(*)