PEKANBARU (riaupeople) – Pasca dilaporkannya Bupati Inhu, Yopi Arianto ke Polda Riau terkait kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap karyawan perusahaan, kini PT Duta Palma malah menjadi bulan-bulanan.
Desakan untuk mengusir perusahaan itu dari Inhu terus digaungkan. Hebatnya lagi, sejumlah pihak menyatakan siap menabuh genderang perang. Tidak hanya dari kalangan masyarakat, reaksi juga muncul dari LSM hingga Forum Kepala Desa. Riak kebencian terhadap perusahaan terus menggelinding pasca dilaporkannya Yopi terkait kasus pemukulan.
Rabu (16/11/11), ratusan masyarakat mendatangi DPRD Inhu. Kedatangan mereka juga terkait dengan persoalan yang sama. Massa yang menggelar aksi demonstrasi mengungkap sejumlah kebobrokan PT Duta Palma Grup. Diantaranya menyangkut janji kebun plasma untuk masyarakat. “ Perusahaan sudah membohongi masyarakat. Janji membangun kebun plasma untuk masyarakat tidak terealisasi,” ujar salah seorang pendemo.
Dalam aksi demonstrasi, masyarakat sebagaimana diberitakan detik.com juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan pihak pengusaha sawit yang menindas dan mengintimidasi masyarakat. Treatikal ini juga menggambarkan pemilik perkebunan sawit itu seseorang yang tukang menipu rakyat. ” Sesuai dengan aturan yang ada, pihak Dulta Palma harus menyediakan 20 persen dari total luas perkebunannya untuk masyarakat setempat. Kebun plasma untuk masyarakat itu merupakan janji dari pihak perusahaan.,” kata Ibrahim yang ikut dalam barisan demonstrasi.
Para demontrans ini membeberkan, Duta Palma saat ini mengelola ratusan ribu hektare kebun sawit di Kabupaten Inhu. Lokasi perkebunan sawit itu tersebar luas tiga kecamatan yakni Kecamatan Batang Gangsal, Kuala Cinaku dan Siberida. “ Keberadaan perusahaan Duta Palma Group banyak menimbulkan masalah dengan masyarakat. Tercatat ada beberapa perusahaan yang satu induk dengan Duta Palma, yakni, PT Palma I, PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening dan PT Bertuah Yasa,” paparnya.
Untuk PT Palma I terjadi konflik dengan masyarakat yang tak kunjung meralisasikan kebun plasa seluas 3 ribu hektar. Warga setempat juga pernah melakukan penyegelan alat berat perusahaan pada 2009, namun perusahaan tidak juga merealisasikan janjinya. Konflik Duta Palma dengan masyarakat ini yang sempat membuat Bupati Inhu, Yopi Arianto menampar dua mandor perkebunan Duta Palma. Dimana dalam insiden itu, Bupati Inhu dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Riau. ” Kita masyarakat mendukung bupati, kalau memang perusahaan membandel wajar ditempeleng,” kata Ibrahim.
Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli, yang menerima aksi unjuk rasa itu berjanji akan menyelesaikan konflik tersebut dengan pihak perusahaan. ” Aspirasi masyarakat ini akan kita tindaklanjuti. Kita juga sudah membentuk Panitia Khusus untuk menyelesaikan masalah Group Duta Palma,” kata Ahmad.(*)