BENGKALIS (riaupeople) – Pasca insiden pembakaran eskavator milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Rupat Bengkalis, saat ini Polres Bengkalis sudah menahan dua orang tersangka. Berkemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah, menyusul identifikasi yang dilakukan pihak
kepolisian. ” Kita sudah mengidentifikasi para tersangka terkait kasus di Rupat. Jumlahnya di atas lima orang,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Toni Ariyadi Efendi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIK, Selasa (22/11/11).
Dijelaskannya, terhadap dua tersangka yang sudah ditahan, masih dilakukan penyidikan. Keterlibatan mereka dalam kasus pembakaran eskavator tersebut terus diperdalam. Mengenai keterlibatan pihak lainnya, lanjut Arief, juga masih dilakukan penyelidikan. “ Pihak-pihak yang diduga terlibat tersebut masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Polisi Diminta Bijak
Menyikapi kasus yang terjadi di Rupat beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Bengkalis, Misliadi SH.I meminta aparat kepolisian sedikit bijak. Diakuinya, secara hukum memang tersangka yang sudah ditahan saat ini salah. Namun perlu ada pertimbangan dari faktor-faktor lainnya. ” Insiden ini tak akan terjadi tanpa sebab. Itu yang harus disadari. Memang secara hukum salah, tapi pertimbangkan juga faktor-faktor lainnya,” harap Misliadi.(*)