“ Pembangunan gapura itu didanai APBD yang notabene uang rakyat. Peruntukannya untuk publik, bukan untuk pemukiman yang di dalamnya ada rumah pribadi anak walikota. Apapun dalihnya, ini adalah penyalahgunaan uang Negara yang dilakukan secara terbuka…,”
H Armidi, SH
Ketua Fospek Dumai
DUMAI (riaupeople) – Ketua Forum Solidaritas Pembangunan Kota (Fospek) Dumai, H Armidi, SH meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Kota Dumai H Eldar Afinta. Pasalnya, ada indikasi penyalahgunaan uang Negara secara sengaja. Hal itu terlihat dari proyek di Dinas Parbudpora, yakni pembangunan gapura yang dipindahkan dari area wisata ke jalan masuk menuju rumah anak walikota.
“ Pembangunan gapura itu didanai APBD yang notabene uang rakyat. Peruntukannya untuk publik, bukan untuk pemukiman yang di dalamnya ada rumah pribadi anak walikota. Apapun dalihnya, ini adalah penyalahgunaan uang Negara yang dilakukan secara terbuka. Kita juga meminta Komisi I untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum sesuai hasil temuan mereka saat turun ke lapangan,” ujar H Armidi kepada riaupeople, Kamis (6/10/11) siang.
H Armidi berharap agar aparat penegak hukum lebih proaktif dalam menyikapi penyimpangan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan pejabat Dumai. Pihaknya mengkhawatirkan, jika hal itu tidak disikapi, maka kedepannya beragam penyimpangan akan terus terjadi.
“ Polisi atau Jaksa harus memanggil dan memeriksa Eldar Afinta selaku Kadis Parbudpora. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan uang rakyat,” papar H Armidi.
Adanya indikasi penyimpangan itu juga terbukti saat peninjauan langsung yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Dumai. Proyek gapura yang diperuntukkan sebagai gerbang menuju obyek wisata Teluk Makmur Dumai itu dikatakan salah tempat.
“ Gerbang yang dibangun tersebut bukan area wisata, tetapi gerbang untuk menuju kepemukiman masyarakat yang di dalam area tersebut terdapat rumah anak pertama Walikota Dumai, H Khairul Anwar yang dibeli dari Said Mustafa,” ungkap Ketua Komisi I, H Amrizal didampingi sejumlah anggota dewan usai meninjau lokasi pembangunan gapura, Rabu (5/10/2011) kemarin.
Dikatakan Amrizal, pembangunan proyek gerbang wisata senilai Rp90 juta tersebut sudah menyalahi dari perencanaan sebelumnya. Seharusnya pembangunan gerbang tersebut tidak di pintu masuk menuju Puskesmas Kecamatan Medang Kampai yang terdapat rumah anak walikota di dalamnya.
“ Tujuan pembuatan gerbang tersebut adalah untuk menuju tempat wisata, dan lokasi seharusnya dekat dari lokasi objek wisata Teluk Makmur. Pintu masuk objek wisata tersebut yang cocok bukan disana, tetapi dua jalan lagi sebelum gerbang yang sedang dibangun sekarang,” tegas Amrizal.(fai/had)