“ Kita akan panggil untuk meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Sebelumnya dia juga sudah melaporkan persoalan itu kepada kita,”
Muharnis
Ketua DPW PBB Riau
PEKANBARU (riaupeople) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Propinsi Riau, Muharnis menyebutkan pihaknya akan memanggil oknum anggota DPRD Bengkalis Syafro Maizal terkait kasus pengambilan uang milik orang lain melalui ATM Bank Mandiri Bengkalis belum lama ini.
Pemanggilan itu guna mendengarkan langsung klarifikasi dari oknum anggota dewan asal daerah pemilihan Mandau itu. “ Kita akan panggil untuk meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Sebelumnya dia juga sudah melaporkan persoalan itu kepada kita,” ujar Muharnis kepada riaupeople.com, Selasa (4/10/11) sore tadi.
Sementara terkait tindakan yang akan diambil DPW PBB Riau terhadap kasus itu, Muharnis menyebutkan setakad ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan apapun. Apalagi secara struktur masih ada DPC PBB Bengkalis yang menaungi wilayah itu. “ Kita tidak mungkin melangkahi kewenangan DPC PBB disana, kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya. Dalam waktu dekat ini juga ada tim yang akan turun kesana,” ungkap Muharnis.
Disinggung apakah ada kepentingan politik dibalik hebohnya kasus itu untuk menjatuhkan citra Partai Bulan Bintang di tengah masyarakat, Muharnis menyebutkan pihaknya belum membaca ke arah itu. Hanya saja menurutnya, segala kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk untuk kasus yang menimpa kadernya. “ Kita belum sejauh itu, namun yang namanya kemungkinan tentu bisa saja. Apalagi saya melihat persoalannya dibesar-besarkan kendati sudah ada pembicaraan yang dilakukan oleh Syafro Maizal dengan dengan pihak yang dirugikan,” jelas Muharnis.
Diberitakan sebelumnya kejadian pencurian itu terjadi pada 26 Agustus 2011 lalu. Saat itu korban yang merupakan istri anggota Polres Bengkalis melakukan penarikan uang tunai di ATM Mandiri depan Kantor Bupati. Karena buru-buru, dirinya lupa mengambil kartu ATM-nya. Saat itulah Syafro Maizal yang masuk belakangan diduga menguras isi ATM itu sebanyak Rp1 juta. (fai)