“ Selama ini kita hanya dengar di kedai kopi atau berita-berita saja. Tapi, hari ini kita mendapatkan keterangan dan bukti dari saudara Dicky Rinaldi,”
Zainal Effendi
Ketua DPRD Dumai
DUMAI (riaupeople) – Nama anak pertama walikota Dumai, Robby Kenea Putra ikut disebut-sebut dalam kasus dugaan gratifikasi sejumlah pejabat yang dilaporkan Dicky Rinaldi ke DPRD Kota Dumai, Jum’at (30/9/11) siang kemarin.
Nama anak penguasa Kota Dumai itu diungkap Dicky Rinaldi terkait balik nama kepemilikan sebidang tanah dari Said Mustafa (saat ini salah satu calon Sekda Dumai) kepada Robby Kenea Putra (anak pertama Walikota Dumai) yang diduga sarat unsur gratifikasi. Guna mendukung bukti laporannya, Dicky juga memperlihatkan SKGR no : 373 / SKGR / MK / 2011 tanggal 12-04-2011 balik nama dari Said Mustafa ke Robby Kenea Putra yang merupakan anak pertama Wali Kota Dumai itu. “ Transaksi di dalam SKGR tidak mencantumkan harga jual seperti lazimnya transaksi jual beli tanah pada umumnya. Harga NJOP diragukan karena hanya Rp 5.000. per meter persegi diwilayah strategis tepi pantai dan lebih murah dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 70.000 per meter persegi,” jelasnya sebagaimana dilansir lomeks.com kemarin.
Fakta lain yang dilaporkan Dicky adalah dua kali transfer tunai dengan jumlah Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000. pada bulan Mei 2011 ke rekening oknum anggota DPRD Dumai berinisial ATG melalui Bank Riau Cabang Dumai dari Said Mustafa. Said Mustafa adalah salah seorang calon Sekda Dumai yang bersama dua kandidat lainnya sudah menjalani fit and profer test di Pemrov Riau beberapa waktu lalu.
Laporan yang diungkapkan Dicky Rinaldi itu langsung diterima Ketua DPRD Dumai, Zainal Effendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin, Ketua Komisi I H Amrizal serta beberapa orang anggota lainnya.
Disebutkan Dicky, laporannya soal dugaan jual beli jabatan kini tengah ditangani oleh penyidik Polresta Dumai. Zl, salah seorang PNS, mengaku telah ditipu oleh Yu (oknum tim sukses) dengan nilai kerugian sebesar Rp 40.000.000. PNS ini diiming-iming jabatan di lingkungan Pemko Dumai. “ Kasus ini dalam dalam penanganan pihak Polres Dumai,” jelasnya.
Menyikapi laporan dan pemaparan dari Dicky Rinaldi, Ketua DPRD Kota Dumai mengaku sangat menghargai dan akan menindaklanjuti. “ Selama ini kita hanya dengar di kedai kopi atau berita-berita saja. Tapi, hari ini kita mendapatkan keterangan dan bukti dari saudara Dicky Rinaldi,” tutur Zainal Effendi.
Sementara Wakil Ketua DPRD Dumai, H Zainal Abidin menyebutkan bahwa laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh dewan. Terutama berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang yang diarahkan Walikota ke rumah kediaman yang didapatkan dari SM. Padahal, sebelumnya tidak ada proyek pembangunan gerbang itu dianggarkan. “ Untuk menindaklanjuti laporan ini perlu dibentuk pansus. Sementara laporan yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi kita serahkan prosesnya di kepolisian dan kejaksaan. Tapi, dalam hal ini dewan akan memberikan dukungan,” tutur Zainal seraya memastikan pimpinan dewan tidak menghalangi pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.
Dicky Rinaldi belum lama ini kepada riaupeople.com juga mengungkapkan adanya indikasi gratifikasi terkait balik nama akta kepemilikan tanah dari Said Mustafa kepada putra Walikota Dumai itu. Malah Dicky sempat memperlihatkan gambar rumah dengan asitektur bangunan berkaki tinggi yang berada di atas lahan tersebut. “ Ini dia rumahnya. Sekarang sertifikatnya sudah balik nama dari Said Mustafa kepada anak walikota. Ini juga akan saya ungkap nanti di Kejati,” ujar Dicky Rinaldi saat itu. (fai)
Terkait :