DUMAI – Proyek pembangunan gapura yang menjadi gerbang menuju obyek wisata Teluk Makmur Dumai, dinilai Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, salah tempat. Hal itu terbukti dari peninjauan yang secara langsung dilakukan oleh Komisi I DPRD Dumai, H Amrizal, Jhon Fikar, Salman dan juga Ahmad Syafawi, Rabu (5/10/2011). “Gerbang yang dibangun tersebut bukan area wisata, tetapi gerbang untuk menuju kepemukiman masyarakat, dan didalam area tersebut terdapat rumah anak pertama Walikota Dumai, H Khairul Anwar yang dibeli dari Said Mustafa,” ungkap Amrizal, saat memimpin rombongan peninjau lokasi pembangunan gerbang yang dilaporkan oleh masyarakat telah menyalahi aturan.
Dikatakan Amrizal, pembangunan proyek gerbang wisata yang total nilai sebesar Rp 90 juta tersebut, sudah menyalahi dari tujuan intinya dalam perencanaan sebelumnya. Sementara pembangunan gerbang tersebut tidak di pintu masuk menuju Puskesmas Kecamatan Medang Kampai yang terdapat rumah penduduk dan juga rumah Walikota Dumai. Dengan demikian, lanjut dia, peninjauan gapura ini sangat bermanfaat bagi pihaknya sebagai kontrok pemerintah Kota Dumai. “Tujuan pembuatan gerbang tersebut adalah untuk menuju tempat wisata, dan gerbang wisata yang seharusnya dibangun oleh Dinas terkait harus ditempat objek wisata Teluk Makmur tersebut. Kemudian kami tidak mempersoalkan kalau didalam lokasi ada rumah Walikota Dumai, namun yang kita persoalkan penempatan gapura yang tidak pada posisinya,” tegas Amrizal.
Dengan adanya salah pendirian gerbang tersebut, dikawatirkan Komisi I DPRD Kota Dumai, tujuan wisata tidak tercapai target yang diharapkan oleh Pemko Dumai, hal itu dikarenakan salah pendirian gapura sebagai tanda masuk menuju lokasi wisata yang dimiliki oleh Kota Dumai. “Memang jalan masuk dari sana tersebut tembus ke pantai yang dijadikan objek wisata, tetapi pintu masuk objek wisata tersebut yang cocok bukan disana tetapi dua jalan lagi sebelum gerbang yang sedang dibangun sekarang. Sehinga pembangunan sesuai konsep yang dicanangkan kemarin,” katanya.
Bahkan dengan adanya salah pemasangan gapura yang diproyekan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dumai, Anggota Komisi I DPRD Dumai, Jhon Fikar yang ikut dalam rombongan ini mengatakan, bahwa mengenai pembangunan gapura ini pihaknya belum bisa berkomentar pajang lebar, sebab bangunan tersebut dalam proses pengerjaan. “Yang jelas dalam pembangunan gapura yang menjadi prokontra dikalangan masyarakat, kami menilai pihak Kepala Dinas tidak mampu mengartikan maksud dan tujuan dari Walikota Dumai utnuk pemasangan gapura tersebut, dengan menjadikan Kota Dumai sebagai menjadi Kota Pengantin dan Tourism itu,” pungkas Jhon Fikar.***(had)