* Terkait Jual Beli Tanah Tanpa Nominal Harga
DUMAI - Camat Medang Kampai Dumai, Almudazir siap menjadi saksi dan diangkat sumpah terkait soal jual beli tanah antara anak pertama Walikota Dumai, Robbi Khenea Putra dengan Said Mustafa yang saat ini menjadi gejolak di muka public. Kesiapan Camat Medang Kampai ini terkemuka ketika mendapatkan informasi bahwa SKGR tanah yang dijadikan sertifikat tidak ada nominalnya seperti didalam arsip Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai tersebut.
“Saya siap menjadi saksi dan siap diangkat sumpah atas jual beli sebidang tanah dan rumah milik Said Mustapa yang berada di Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai itu. Pada waktu itu saya melihat betul Said menerima uang dari Walikota Dumai Rp125 juta dan Said pun menandatangani Kwitansi Jual Beli bermatrai 6.000,” kata Almudazir Camat Medang Kampai
ketika dikonfirmasi usai louncing e – KTP di Kecamatan Bukit Kapur, Kamis (6/10/2011).
Dikatakan Almudazir lagi, informasi adanya isu Walikota Dumai menerima Gratifikasi sebidang tanah dan rumah dari Said Mustapa (calon Sekda) itu tidak benar, karena dirinya menyaksikan secara langsung pada serah terima uang dan pengurusan SKGR menjadi sertifikat juga dilakukan oleh pihaknya.
“Jadi soal adanya informasi dugaan gratifikasi yang menyeret Wako Dumai, H Khairul Anwar itu tidak benar. Maka dari itu yang mengetahui proses jual belinya itu hanya saya. Sebab lokasi tanah yang kini menjadi pergunjingan orang banyak masuk wilayah kerja saya. Jadi apa yang disampaikan oleh Dicky Rinaldi itu tidak benar,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai tidak dituliskannya nilai jual didalam sertifikat, kata dia, itu bukan kesalahan pihak Kecamatan semata, namun disitu ada ketidak jelian pihak BPN Dumai pada saat menerbitkan Sertifikat tanah tersebut. Dengan demikian atras hal ini jangan menjadi bahan untuk mepolitisir nama baik Walikota Dumai. Bahkan dikatakan oleh pihak BPN, bahwa dalam surat tersebut tidak ada masalah.
Ditambahkan Camat Mendang Kampai ini, mendapatkan kabar berita bahwasannya soal SKGR miliki anak sulung Walikota Dumai, Raobbi Khenea Putra yang dibeli dari Said Mustafa, dengan tidak ada nominal jualnya pihaknya langsung melakukan konfrimasi kepada BPN Dumai. Sedangkan hasil konfirmasi yang dilakukan itu, pihak BPN juga mengatakan ditulis atau tidak harga tanah itu tidak ada masalah, dan dikatakan lagi bahwasanya tidak ada aturannya untuk hal itu.
“Ditulis atau tidakanya itu gak jadi masalah, itu yang disampaikan Kepala BPN kepada saya. Jadi apa yang disampaikan oleh media masa beberapa hari ini, saya menilai masalah ini hanya dipolitisir untuk kepentingan oknum yang kerjanya hanya mencari kesalahan orang lain, dan ingin menjatuhkan marwah Walikota Dumai, H Khairul Anwar. Nah dengan adanya isu ini saya siap untuk menjadi saksinya bila menjadi problema kedepannya,” pungkasnya.***(had)