“ Tidak soal kalau gaji kami tidak dibayarkan. Tetapi kalau kinerja kita tidak berjalan dengan baik, ini tentu kita sesalkan. Berarti Pemkab Inhu tidak butuh dengan keberadaan kami. Kalau begitu bubarkan saja KPAID Inhu ini,”
Yeni Sofia
Staff Bagian Pengaduan KPAID Inhu
INHU (riaupeople) – Staf Bagian Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Inhu, Yeni Sofia mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Inhu yang tidak mempedulikan keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Inhu. “ Bagusnya bubarkan saja KPAID ini,” tegasnya saat ditemui di komplek perkantoran Pemkab Inhu kemarin.
Dikatakan Yeni Sofia, sejak Februari 2011 mereka tidak ada menerima gaji dan juga anggaran operasional. Untuk operasional selama ini berasal dari hasil penjualan mesin pendingin ruangan (AC), meja dan kursi kantor. Sedangkan anggaran sebesar Rp100 juta yang mereka terima dari Pemkab Inhu dimasa kepemimpinan mantan Bupati Mujtahid Thalib sudah habis terpakai. Diantaranya untuk pembayaran tagihan listrik, air dan bayar gaji cleaning service. “ Sepanjang biaya perasional bisa kita atasi ya kita atasi. Tetapi, kalau sudah besar biaya operasionalnya, pening juga,” tandas Yeni.
Dikatakan Yeni, pihaknya sudah pernah menyampaikan kondisi itu kepada Sekdakab Inhu Raja Erisman. Namun pihaknya belum mengetahui apakah permohonan bantuan itu bakal direalisasikan atau tidak. “ Kita sudah sampaikan ke Sekda pak Raja Erisman. Namun, kita belum tahu apakah permohonan bantuan itu akan terealisasi atau tidak,” terang Yeni.
Diterangkan Yeni, pada tahun 2010 lalu mereka telah mengajukan permohonan anggaran operasional KPAID pada APBD Inhu TA 2011 sebesar Rp.1,1 milyar. Dengan harapan anggaran tersebut dimasukan ke dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2011 ini. “ Tidak soal kalau gaji kami tidak dibayarkan. Tetapi kalau kinerja kita tidak berjalan dengan baik, ini tentu kita sesalkan. Berarti Pemkab Inhu tidak butuh dengan keberadaan kami. kalau begitu bubarkan saja KPAID Inhu ini,” ujar Yeni.
Disampaikan Yeni, pihaknya menunggu tahun ini. Kalau tidak ada kejelasan juga, maka menurutnya KPAID Inhu sudah bubar. Selain anggaran operasional tidak ada, kontrak Ruko yang dijadikan sebagai kantor KPAID Inhu juga sudah habis. “ Bahkan, saat ini ruang kantor bagian depan sudah diambil alih oleh pemilik Ruko. Sedangkan untuk mempertahankan eksistensi KPAID Inhu, selama ini kita hanya menggunakan tabungan pribadi. Sejak habis lebaran kemarin kita tidak pernah masuk kantor. Lagian kalau masuk kantor juga mau ngapain. Kita juga mau cari makan untuk anak-anak dirumah,” ujarnya kesal.
Sementara Sekda Inhu, Raja Erisman saat dikonfirmasi seputar persoalan ini via seluler mengatakan pengeluaran anggaran untuk apapun harus mengacu dengan Kepmendagri. Pihaknya mengaku lupa anggaran yang diajukan oleh KPAID dan berjanji akan mengecek ulang. “ Kini pengawasannya sudah sangat ketat sekali, terutama pihak BPK,” katanya.
Terkait pernyataan staf KPAID yang menyebutkan KPAID Inhu sebaiknya dibubarkan saja karena tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah, Raja Erisman mengatakan itu hanya pernyataan emosional. “ Saya ada usulan ke seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ada upaya untuk ini. Meski saya Ketua TAPD, tidak serta merta saya punya hak penuh untuk mengabulkan semua permohonan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPAID Inhu berdiri sejak awal tahun 2010 lalu. Baik ketua dan seluruh staf komisi yang menangani kasus anak-anak dibawah umur ini dilantik oleh mantan Bupati Mujthid Thalib. Untuk memperlancar segala aktivitas, Pemkab.Inhu menggelontorkan anggaran sebesar Rp.500 juta.
Pantauan di di lapangan, selama kurun waktu enam bulan terakhir ini kondisi atau situasi kantor KPAID Inhu bagai kerakap tumbuh di batu. Selain tidak terlihatnya aktifitas di dalam kantor, kenderaan roda empat dan roda dua juga sangat jarang terlihat.(wan)