“ Berita itu tidak benar. Kelima Napi itu bukan kabur, tetapi kita pindahkan ke LP Pasir Pengaraian. Mereka adalah mantan anggota DPRD Inhu,”
Fajar Kusnaldi
Kepala Pengamanan Rutan
INHU (riaupeople) – Lima orang tahanan dikabarkan berhasil membobol Rutan Kelas II B Rengat dan berhasil kabur dari sel. Kejadian ini baru diketahui pagi hari saat seluruh warga binaan hendak melakukan apel pagi. Hanya saja pihak Rumah Tahanan (Rutan) Rengat membantah adanya kabar itu.
Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Sulistiyono saat dikonfirmasi melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fajar Kusnaldi menegaskan kelima tahanan itu bukan kabur, tapi di pindahkan ke LP Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu. “ Berita itu tidak benar. Kelima Napi itu bukan kabur, tetapi kita pindahkan ke LP Pasir Pengaraian. Mereka adalah mantan anggota DPRD Inhu,” kata Fajar sembari menambahkan pemindahan kelima tahanan itu karena Rutan Rengat mengalami over kapasitas, Selasa (4/10/11).
Pada sisi lain, sebelumnya sempat di terima pesan singkat dari salah seorang penghuni Rutan yang mengabarkan adanya 5 orang narapidana yang kabur dengan cara memotong jeruji besi dengan menggunakan gergaji sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.
Adapun kelima tahanan yang kabur itu, empat orang diantaranya tersandung kasus narkoba (sabu-sabu) dan satu orang kasus Senjata Api (Senpi). Masing-masingnya adalah Saifuddin terpidana kasus sabu-sabu divonis selama 7, 2 tahun, Adi Maskur terpidana kasus sabu-sabu divonis selama 8,4 tahun, Zal terpidana kasus sabu-sabu divonis 7 tahun, Bagas terpidana kasus sabu-sabu divonis 7 tahun dan Edi kasus Senpi divonis selama 6 tahun.
Informasi lainnya mengatakan pihak Kepolisian Sektor Rengat Barat dibantu Polres Inhu tengah memburu para Napi tersebut. Sedangkan sejumlah wartawan yang ingin mengabadikan jeruji besi yang dipotong tahanan tidak diperkenankan oleh pihak Rutan.(wan)