DUMAI - Dua kepala dinas yang ada di Lingkungan Pemko Dumai, yang ikut disebut-sebut oleh Dicky Rinaldi dalam kasus dugaan pembelian kedudukan jabatan kepala dinas mulai dibatahnya. Pembantahan tersebut mulai disamapikan dari, Said Mustapa (calon Sekda Dumai), Syafirzal (Kadis Disnakanla).
Said Mustapa ketika dikonfirmasi terkait laporan yang disampaikan oleh Dicky Rinaldi tersebut mengatakan bahwa itu tidak benar. Apa lagi kata dirinya soal rumah tersebut, dimana rumah yang disampaikan Dicky sebagai hadiah untuk Walikota Dumai H Khairul Anwar melalui anak pertamanya itu sangatlah tidak benar. Sebab rumah tersebut murni dibeli oleh Walikota Dumai untuk hadiah anak pertamanya yang tamat kuliah.
“Pak Khairul benar membeli rumah saya yang ada di Puak Medang Kampai, dan saya tidak pernah memberikan hadiah kepada pak Khairu. Kemudian rumah yang saya jual kepada pak Khairul itu harganya Rp125 Juta Rupiah lengkap dengan kwitansi jual beli yang saya tandatangani diatas matrai 6.000. Jadi apa yang sudah disampaikan oleh Dicky Rinaldi itu sangatlah tidak benar,” tegasnya diujung telpon saat dihubungi sejumlah wartawan, Minggu (2/10).
Selain Said Mustapa melontarkan bantahan tentang laporan Dicky Rinaldi, bantah berikutnya dilontarkan oleh Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) Dumai, Syafrizal. Dimana kabar yang mengatakan kalau dirinya telah menyetorkan sejumlah uang kepada Dani Sartika (Tim Sukses masa kampanye) sebesar Rp150 Juta untuk jabatannya juga dibantahnya. Bahkan dengan tegas Syafrizal mengatakan apa yang disampaikan Dicky Rinaldi itu tidaklah benar dan itu hanya fitnah.
“Saya tidak pernah menyerahkan uang Rp150 Juta Rupiah kepada Dani Sartika untuk kedudukan kepala Dinas ini. Lebih bagus uang itu saya belikan kebun dari pada saya berikan kepada oranglain yang tak tau pangkal ujungnya persaudaraan. Dan apabila dugaan itu bisa dibuktikan oleh Dicky Rinaldi, saya juga siap untuk diproses melalui jalur hukum dana saya juga akan mempertanggung jawabkan atas kasus hukum ini,” tegasnya.
Sementara mendapatkan kabar bantah dari kepala dinas yang masuk dalam laporan itu, Dicky Rinaldi, ketika dikonfirmasi beberapa wartawan mengatakan, boleh dibuktikan kebenarnya. Dan soal masalah ini pihaknya juga sudah menggumpulkan beberapa saksi untuk dihadapkan kepada penyidik Polres Dumai, guna mempermudah proses pengusutan kasus tersebut.
“Biar saja mereka membantah apa yang saya laporkan itu. Yang penting saya sudah memiliki bukti akurat dan saksi-saksi terpercaya untuk membongkar kasus ini. jadi biarkan saja mereka membantah dan menuduh saya menyebar fitnah, yang penting berkas yang saya laporkan itu sudah direspon oleh pihak aparat penegak hukum dan menunggu hari H nya saja. Terus kalau soal salah alamat dalam laporan itu ke DPRD itu biarkan saja apa kata meraka, sebab DPRD itu wakil rakyat dan perlu mendukung rakyatnya apabilan menemukan masalah,” pungkasnya.***(had)