“ Tadi kita atas nama DPD II PG Bengkalis telah melaporkan secara resmi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor Nst ke Mapolda Riau. Laporan kita sudah diterima dan sudah dilakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP),”
Abdul Vattaah
Sekretaris Golkar Bengkalis
BENGKALIS (riaupeople) – Kisruh soal posisi pimpinan DPRD Bengkalis yang saat ini dijabat kader Golkar, Indra Gunawan berbuntut panjang. Setelah “menyerang” politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kali ini DPD Golkar Bengkalis melaporkan kader Partai Demokrat, Hidayat Tagor yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis ke Mapolda Riau.
Kader Demokrat itu dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena menandatangani surat pengusulan nama unsur pimpinan DPRD Bengkalis tertanggal 23 September 2011 lalu. Sementara yang lebih berkompeten untuk menandatangani surat itu seharusnya adalah Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Bengkalis yang masih sah sesuai SK yang ada.
Sekretaris DPD II PG Kabupaten Bengkalis, Abdul Vattaah kepada wartawan mengaku telah memasukkan laporan secara resmi ke Mapolda Riau. “ Tadi kita atas nama DPD II PG Bengkalis telah melaporkan secara resmi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor Nst ke Mapolda Riau. Laporan kita sudah diterima dan sudah dilakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP),” terang Vattaah, Senin (26/9/11).
Lebih lanjut dikatakannya, tanda surat penerimaan laporan bernomor STPL/251/IX/2011 tertanggal 26 September 2011. Laporan itu menindaklanjuti surat bernomor 170/DPRD/IX/2011/61 tentang pengusulan nama unsur pimpinan DPRD Bengkalis tertanggal 23 September 2011 yang ditandatangani Hidayat Tagor Nst.
Ditegaskan Vattaah, secara kepartaian, perbuatan yang dilakukan Hidayat tagor Nst telah menyalahi wewenangnya, selaku wakil ketua DPRD Bengkalis. Hal itu disebabkan karena tidak ada pendelegasian wewenang dari Indra Gunawan yang sampai hari ini masih sah menjabat ketua DPRD Bengkalis. “ Hingga hari ini tidak ada pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Indra Gunawan selaku ketua DPRD Bengkalis. Juga belum ada terbit SK baru tentang pergantian unsur pimpinan dewan,” papar mantan sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis tersebut.
Hidayat Tagor Santai
Menyikapi soal pelaporan dirinya ke Polda Riau, Hidayat Tagor Nst saat dikonfirmasi menyikapinya dengan enteng. Menurutnya, surat yang dikirim dirinya selaku salah satu unsur pimpinan DPRD Bengkalis ke Partai Golkar adalah menindaklanjuti hasil sidang paripurna bulan Agustus lalu tentang pengisian posisi pimpinan DPRD Bengkalis. ” Surat yang kita kirim ke Partai Golkar itu menyikapi hasil sidang paripurna minggu ketiga Agustus lalu. Pada siddang paripurna yang dihadiri 23 anggota dewan tersebut, memutuskan pergantian pimpinan DPRD Bengkalis dari Partai Golkar ke PKS, serta hanya ada dua unsur wakil ketua, yaitu Golkar dan Demokrat,” tegas Tagor
Politisi Partai Demokrat tersebut mempersilahkan Golkar menempuh jalur hukum, meskipun ia sendiri mengaku heran atas dasar hukum yang pelaporan tersebut. Ia menyebut, selaku unsur pimpinan dewan ia hanya menjalankan proses yang sduah bergulir di lembaga wakil rakyat tersebut. ” Anehnya kok masalah surat itu masuk ke dalam ranah hukum. Tapi saya bersama kawan-kawan dari fraksi lain tidak ada masalah. Kita siap menerima panggilan polisi dan memberikan keterangan soal pengaduan yang katanya perbuatan tidak menyenangkan tersebut,” tegas Tagor.
Seperti dirilis sebelumnya kekisruhan soal pimpinan DPRD Bengkalis masih terus berlanjut. Kubu Golkar dan PKS sama-sama bersikeras untuk menjadi ketua DPRD, dan kedua kubu berlindung atas nama Undang-Undang. Sampai saat ini sudah hampir dua bulan DPRD Bengkalis tidak bekerja.
Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) seperti Ranperda pajak dan retribusi, serta penyertaan modal tak kunjung disahkan, demikian juga dengan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2011 ini tak jelas nasibnya. Tidak terutup kemungkinan pembahasan RAPBD tahun 2012 juga bakal terancam jika kisruh masih terus berlanjut.(dal)