“ Pemprov tidak pernah melakukan pembayaran yang mereka maksudkan. Itu fitnah,”
Chairul Riski
Ka Biro Humas
PEKANBARU (riaupeople) – Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait dugaan penyimpangan penggunaan uang Negara. Biro Humas ditengarai telah menggunakan dana APBD Riau TA 2011 untuk kepentingan kampanye dan sosialisasi calon Walikota Pekanbaru, Hj Septina Primawati Rusli yang notabene istri Gubri.
Ikut terseretnya Biro Humas dalam dugaan penyalahgunaan uang Negara itu setelah kuasa hukum pasangan Firdaus MT-Ayat Cahyadi, Saud Marulis Tua Damanik melaporkan pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk (Berseri) terkait dugaan penggunaan APBD Riau untuk kampanye ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ” Sudah. Kami sudah melaporkan pasangan BERSERI ke KPK karena terindikasi dengan kuat menggunakan dana APBD Riau untuk kegiatan kampanye,” ujar Saud kepada riauterkini di Jakarta, Senin (31/10/11).
Dipaparkan Saud, pihaknya tidak sekedar membuat laporan ke KPK, tetapi juga melengkapi dengan data dan bukti pendukung laporan berupa 24 item bukti, termasuk kwitansi pembayaran iklan dari Biro Humas Setdaprov Riau untuk galeri dan iklan kampanye BERSERI. Dikatakannya, laporan itu diterima KPK melalui staf pengaduan masyarakat Kuswanto dengan nomor pengaduan 2011-10-000441. Pihaknya juga berharap agar KPK merespon kasus itu secepat mungkin mengingat proses Pemilukada Pekanbaru segera memasuki tahap pemungutan suara ulang. ” Staf pengaduan tersebut berjanji akan mengusut laporan tersebut sampai tuntas,” ujar Saud.
Diberitakan sebelumnya, Koordinatar Lapangan KOMPAS, Anis Murzil usai membuat laporan ke Panwaslu, Jum’at (28/10/11) sekitar pukul 10.00 WIB menyebutkan bukti kecurangan BERSERI yakni dalam bentuk dugaan penggunaan APBD Riau untuk pembayaran iklan parade foto, sosialisasi dan kampanye. “ Kami meminta Panwaslu menindaklanjuti kebenaran kwitansi ini. Kalau memang iya terjadi penyelewenangan APBD Provinsi Riau, maka ini adalah sebuah penipuan, sebuah penghinaan terhadap masyarakat Riau secara keseluruhan, dan kami minta Panwas dan Gakumdu menindaklanjuti sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujar Anis.
Anis menambahkan, total belanja iklan yang dibayarkan Pemprov Riau itu mencapai sekitar Rp400 hingga Rp500 juta. Di salah satu kwitansi dibunyikan sudah terima dari Pemprov Riau untuk membayar iklan parade foto kampanye akbar Septina di lapangan Purna MTQ sebesar Rp8 juta. Ada lagi pembayaran iklan galeri foto kampanye BERSERI di Lapangan Bukit Senapelan. “ Kalau kami lihat per paket iklannya antara Rp4 hingga Rp8 juta, “ tuturnya.
Sementara Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Chairul Riski yang dikonfirmasi riauterkini terkait tuduhan LSM KOMPAS membantah adanya iklan BERSERI yang dibayarkan melalui dana Pemprov atau APBD Riau. “ Pemprov tidak pernah melakukan pembayaran yang mereka maksudkan. Itu fitnah,” katanya melalui pesan SMS.(fai)