* Kasus Dugaan Gratifikasi
DUMAI - Menyikapi pesoalan nyanyian tim sukses Dicky Rinaldi yang ikut menyeret anak pertama Walikota Dumai, Robby Kenea Putra dalam kasus dugaan gratifikasi sejumlah pejabat Pemko Dumai ke DPRD Kota Dumai, Jum’at (30/9) siang kemarin tampaknya disambut enteng oleh Khairul Anwar dengan berkata “No Coment Ajalah”.
“Kalau soal adanya laporan Dicky Rinaldi saya sudah mengetahuinya dan saat ini saya sedang mempelajari laporan tersebut. Sedangkan untuk yang lainya (Anak Pertama,red) saya “No Coment Saja”,” ujarnya sembari masuk kedalam mobil guna menghidari pertanyaan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait keterlibatan anaknya dalam kasus laporan Tim Suksesnya Dicky Rinaldi tersebut, kemarin di Gudang Bulog Dumai.
Sementara itu, Dicky Rinaldi belum lama ini juga mengungkapkan adanya indikasi gratifikasi terkait balik nama akta kepemilikan tanah dari Said Mustafa kepada putra Walikota Dumai itu. Malah Dicky sempat memperlihatkan gambar rumah dengan asitektur bangunan berkaki tinggi yang berada di atas lahan tersebut. “Ini dia rumahnya. Sekarang sertifikatnya sudah balik nama dari Said Mustafa kepada anak walikota. Ini juga akan saya ungkap nanti di Kejati,” ujar Dicky Rinaldi saat itu.
Dimana nama anak penguasa Kota Dumai itu diungkap Dicky Rinaldi terkait balik nama kepemilikan sebidang tanah dari Said Mustafa (saat ini salah satu calon Sekda Dumai) kepada Robby Kenea Putra (anak pertama Walikota Dumai) yang diduga sarat unsur gratifikasi. Guna mendukung bukti laporannya, Dicky juga memperlihatkan SKGR no : 373 / SKGR / MK / 2011 tanggal 12-04-2011 balik nama dari Said Mustafa ke Robby Kenea Putra yang merupakan anak pertama Wali Kota Dumai itu.
“Transaksi di dalam SKGR tidak mencantumkan harga jual seperti lazimnya transaksi jual beli tanah pada umumnya. Harga NJOP diragukan karena hanya Rp 5.000. per meter persegi diwilayah strategis tepi pantai dan lebih murah dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 70.000 per meter persegi,” jelas Dicky.
Fakta lain yang dilaporkan Dicky adalah dua kali transfer tunai dengan jumlah Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000. pada bulan Mei 2011 ke rekening oknum anggota DPRD Dumai, A Tito Gito melalui Bank Riau Cabang Dumai dari Said Mustafa. Said Mustafa adalah salah seorang calon Sekda Dumai yang bersama dua kandidat lainnya sudah menjalani fit and profer test di Pemrov Riau baru-baru ini.
Sementara itu, Dicky Rinaldi juga mengungkapkan adanya indikasi gratifikasi terkait balik nama akta kepemilikan tanah dari Said Mustafa kepada putra Walikota Dumai bernama Robby Kenea Putra itu. Malah Dicky sempat memperlihatkan gambar rumah dengan asitektur bangunan berkaki tinggi yang berada di atas lahan tersebut. “Ini dia rumahnya. Sekarang sertifikatnya sudah balik nama dari Said Mustafa kepada anak Walikota Dumai. Ini juga akan saya ungkap nanti di Kejati Riau,” ujar Dicky Rinaldi.
Disebutkan Dicky, laporannya soal dugaan jual beli jabatan kini tengah ditangani oleh penyidik Polresta Dumai. Zl, salah seorang PNS, mengaku telah ditipu oleh Yulizar (oknum tim sukses) dengan nilai kerugian sebesar Rp 40.000.000. PNS ini diiming-iming jabatan di lingkungan Pemko Dumai. “ Kasus ini dalam dalam penanganan pihak Polres Dumai,” jelasnya.
Laporan yang diungkapkan Dicky Rinaldi itu secara langsung diterima Ketua DPRD Dumai, Zainal Effendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin, Ketua Komisi I H Amrizal serta beberapa orang anggota lintas fraksi lainnya.
Menyikapi laporan dan pemaparan dari Dicky Rinaldi, Ketua DPRD Kota Dumai mengaku sangat menghargai dan akan menindaklanjuti hal tersebut hingga keranah hukum sebagaimana mestinya. “Selama ini kita hanya dengar di kedai kopi atau berita-berita saja. Tapi, hari ini kita mendapatkan keterangan dan bukti dari saudara Dicky Rinaldi,” tutur Zainal Effendi usai menerima laporan Dicky kemarin.
Sementara Wakil Ketua DPRD Dumai, H Zainal Abidin menyebutkan bahwa laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh dewan. Terutama berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang yang diarahkan Walikota Dumai ke rumah kediaman yang didapatkan dari SM. Padahal, sebelumnya tidak ada proyek pembangunan gerbang itu dianggarkan.
“Untuk menindaklanjuti laporan ini perlu dibentuk pansus. Sementara laporan yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi kita serahkan prosesnya di kepolisian dan kejaksaan. Tapi, dalam hal ini dewan akan memberikan dukungan,” tutur Zainal seraya memastikan pimpinan dewan tidak menghalangi pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini.***