“ Pernyataan yang disampaikan Gubri sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Dumai itu tidak benar. Walikota Dumai tidak ada mengajukan nama baru untuk calon Sekda Dumai itu,”
Raydonnyzar Moenek
Kapuspen Kemendagri
DUMAI (riaupeople) – Pernyataan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal sebagaimana diungkapkan kader Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Effendi terkait adanya upaya penggantian nama calon Sekda Dumai oleh Walikota H Khairul Anwar mendapat bantahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek menyebutkan pernyataan yang diungkapkan Gubernur Riau melalui Ketua DPRD Dumai itu tidak benar. Berdasarkan hasil croschek yang dilakukannya, tidak ada usulan nama baru calon Sekda Dumai oleh walikota ke Kemendagri. “ Pernyataan yang disampaikan Gubri sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Dumai itu tidak benar. Walikota Dumai tidak ada mengajukan nama baru untuk calon Sekda Dumai itu,” ujar Kapuspen Kemendagri yang akrab disapa Donny ini saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/11).
Sesuai prosedurnya, Donny sebagaimana diberitakan riauterkini menyebutkan bahwa penunjukan Sekda lebih dulu melalui pengusulan tiga nama pejabat oleh Walikota kepada Gubernur. Selanjutnya Gubernur merekom nama tersebut ke Mendagri seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penunjukan dari ketiga nama yang diusulkan oleh Walikota tersebut merupakan kewenangan Gubernur seperti yang terdapat juga dalam Juknis Permendagri nomor 5 tahun 2005.
Saat disinggung lamanya penetapan Sekdako Dumai, Donny menyatakan pihaknya baru menerima berkas hasil fit and proper test ketiga calon tersebut sekitar dua pekan yang lalu. Kemendagri masih membutuhkan waktu untuk melakukan penelahaan sebelum menetapkan salah satu dari tiga calon Sekdako Dumai yang direkomendasikan itu. “ Ada sejumlah aspek yang menjadi dasar pertimbangan Kemendagri untuk menentukan seorang sekretaris daerah selain hasil fit and proper test. Misalnya mengenai kecakapan, pengalaman dan intergritas. Itu semua akan ditelaah tim dan menjadi pertimbangan penting. Doakan saja bulan November ini semua selesai dan bisa kita tetapkan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Effendi saat dihubungi riaupeople.com menyebutkan kedatangannya ke Kemendagri atas permintaan Gubernur Riau terkait kedatangan Walikota Dumai ke Kemendagri. Informasi adanya permintaan penggantian nama calon Sekda Dumai itu diperoleh langsung dari Diah Anggraeni selaku Sekjen Kemendagri. “ Saya diminta pak gubernur untuk mengcroschek kedatangan walikota ke Kemendagri. Menurut ibu Diah (Sekjen Kemendagri), walikota datang kehadapan beliau untuk mengganti nama yang direkomendasikan oleh pak gubernur,” ujar Zainal Effendi.
Lebih lanjut dikatakannya, saat itu Sekjen Kemendagri mengaku langsung menghubungi gubernur untuk mengabarkan kedatangan walikota itu. “ Kedatangan walikota dan adanya permintaan penggantian nama calon Sekda itu Sekjen Kemendagri yang mengungkapkannya. Kalau sekarang ada pernyataan berbeda, hubungi saja ibu Diah nya,” ujar Zainal Effendi.(fai)