“ Firdaus tak usah takut datang, jangan takut ditangkap usai diperiksa. Percayalah, Partai Demokrat akan melindungi. Bahkan kalau berani, saya tantang Kapolda Riau untuk menangkap Firdaus,“
Ruhut Sitompul
Juru Bicara DPP Demokrat
JAKARTA (riaupeople) – DPP Partai Demokrat meminta calon Walikota Pekanbaru Firdaus MT agar bersikap kooperatif guna menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru pasca ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen untuk kelengkapan persyaratan dalam Pemilukada Kota Pekanbaru. “ DPP minta Firdaus kooperatif datang ke Polresta Pekanbaru, tak usah takut dipanggil. Biarkan proses hukum berjalan, “ ujar Juru Bicara DPP Demokrat, Ruhut Sitompul di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/11/11).
Ruhut sebagaimana diberitakan seputarriau.com meminta Firdaus agar tidak khawatir dan takut menjalani pemeriksaan. Sebagai the ruling party, Partai Demokrat akan memberikan perlindungan kepadanya. Apalagi penetapan mantan Kadis PU provinsi Riau sebagai tersangka itu sarat nuansa politis dan bukan penegakkan hukum. DPP Demokrat sendiri telah menunjuk Deny Kailimang untuk mendampinginya. “ Firdaus tak usah takut datang, jangan takut ditangkap usai diperiksa. Percayalah, Partai Demokrat akan melindungi. Bahkan kalau berani, saya tantang Kapolda Riau untuk menangkap Firdaus,“ kata Ruhut seraya mengaku telah menghubungi Kapolri dan Jaksa Agung terkait kasus itu.
Sementara itu kuasa hukum Firdaus dalam persidangan di MK, Yusril Ihza Mahendra berpendapat tuduhan pemalsuan riwayat hidup dalam pemilukada Pekanbaru aneh dan mengada-ada. Tuduhan itu dinilai tidak ada dasar hukumnya dalam KHUP.
Ditegaskan Yusril, Firdaus bisa dijatuhkan tindakan pidana apabila terbukti memalsukan identitas pendidikannya seperti lulus SMA, padahal yang bersangkutan hanya lulusan SMP. “Itu baru pembohongan dan bisa dipidana mengatakan lulus SMA, sementara dia hanya sampai SMP saja. Kalau tuduhan ini mengada-ada,” katanya.
Menurut Yusril, tidak semua yang dilakukan seseorang harus dimasukkan dalam daftar riwayat hidup. Untuk pemilukada, cukup yang dianggap perlu dan mendukung pencalonan saja yang dimasukkan. “Riwayat hidup sudah diserahkan, tapi orang lain merasa kurang, ini jelas mengada-ada. Coba sekarang saya kuliah S1, S2, dan S3, sementara saya kursus atau sekolah di China yang tidak ada kaitan dengan karir saya perlu dimasukkan. Saya anggap itu tidak perlu,” katanya.
Diungkapkan Yusril, Firdaus memang mengaku, memang pernah memiliki istri di Jakarta, tapi sekarang sudah tidak lagi, apakah masih perlu dicantumkan di daftar riwayat hidup. “Dulu katanya pernah, tapi sekarang tidak lagi. Saya tidak tanya apakah bercerai atau tidak, tapi itu tidak perlu dimasukkan dalam riwayat hidup,” katanya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan, Firdaus bisa dijerat pidana jika terbukti memalsukan identitas pendidikannya, misalkan lulus SMA, padahal pendidikannya hanyan SMP. “Itu bisa dikatakan melakukan pembohongan dan bisa dipidana mengatakan lulus SMA, sementara dia hanya sampai SMP saja. Kalau tuduhan ini mengada-ada,” katanya.(fai)