Survei LSI: Publik Tidak Setuju Pemilu Legislatif Dihapus
Meski kritik terhadap anggota DPR dan DPD terjadi terus menerus, namun mayoritas publik tetap tidak setuju jika Pemilu Legislatif (Pileg) dihapuskan. Publik tidak ingin jika pemerintah menjalankan dan mengontrol sendiri pemerintahannya.
Demikian hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk Pemilih Mengambang dan Prospek Perubahan kekuatan Partai Politik, yang dipaparkan di kantor LSI, Jl Lembang Terusan, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2011).
Survei yang dilakukan Oktober 2010 dan Mei 2011 itu menyebutkan, 58,7 persen responden di bulan Oktober 2010 menyatakan tidak setuju jika Pileg dihapuskan. Mei 2011 penolakan publik terhadap penghapusan Pileg meningkat menjadi 63,7 persen.
“0,2 persen sangat setuju, 11,6 persen setuju, dan 5,9 persen sangat tidak setuju,” kata peneliti Utama Lembaga Survei Indonesia, Saiful Mujani.
Survei juga menyebutkan, publik tidak setuju bila para ahli membuat program pemerintah sebagai pengganti DPR bila Pileg dihapuskan.
“62,9 persen publik tidak setuju, 14,8 setuju, 13,1 tidak tahu, 7,3 sangat tidak setuju, dan 1,8 sangat setuju,” kata Saiful.
Survei dilakukan pada 1.220 responden acak di seluruh Indonesia. Survei dilakukan lewat wawancara langsung dan setiap nara sumber telah berusia 17 tahun, atau sudah menikah. Margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sumber DetikNews.com