Dua Pelajar ANAK SMP Dipaksa Oral, kurang ajar neh orang

ANAK SMP >> Aneh! Perbuatan yang dilakukan Mulya Jaya (46) warga Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir sangat keterlaluan. Mengapa tidak, sudah punya istri masih juga melakukan aksi pencabulan terhadap pelajar anak SMP. Yang lebih parah lagi korbannya dua orang anak laki-laki berinisial RG (13) dan NP (14) yang merupakan tetangga terdakwa sendiri.

Aksi pencabulan itu dilakukan Mulya Jaya dengan cara memaksa kedua korban untuk melakukan oral seks. Peristiwa ini terjadi, Sabtu (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Universitas Lancang Kuning Rumbai.

Awal kejadian, kedua korban sedang duduk di jembatan dekat rumahnya. Tiba-tiba lewat terdakwa, karena sudah kenal kedua korban mengejak terdakwa minum susu. Kemudian terdakwa mengajak kedua korban nonton balap liar disekitar Universitas Lancang Kuning.

Entah setan apa yang ada dibenak terdakwa pada malam, secara tidak terduga terdakwa membawa ke dua korban ke dalam semak-semak di sekitar kampus tersebut. Di dalam semak-semak itulah terdakwa menyuruh korban melakukan oral seks.

ORANG YANG LAKNAT DAN HARUS DIHUKUM SEBERAT BERATNYA, CERITA DEWASA

Sialnya lagi menikmati di oral, tiba-tiba datang anggota Polsekta Rumbai yang kebetulan lagi melakukan patroli. Melihat ada yang mencurigakan anggota tersebut langsung menuju ke TKP dan melihat kedua korban sedang beraksi, sedangkan terdakwa dalam keadaan tertidur.

Tanpa ada pertanyaan korban dan terdakwa langsung digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ternyata aksi itu dilakukan terdakwa sudah dua kali. Hal ini terungkap dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (21/7).

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oka Regina SH menuntut terdakwa selama 6 tahun penjara. Dan Kuasa Hukum (KH) terdakwa Fardiansyah SH langsung mengajukan pembelaan. Untuk persidangan selanjutnya, giliran majelis hakim yang memutuskan perkara pencabulan ini. PEKANBARU MX

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Switch to our mobile site