” KY meminta jejaring yang ada di daerah untuk memberi perhatian khusus terhadap persidangan korupsi di daerah,”
Asep Rahmat Fajar
Juru Bicara Komisi Yudisial
JAKARTA (riaupeople) – Bobroknya kinerja Pengadilan Tipikor di daerah yang dinilai cenderung membebaskan koruptor membuat gerah banyak pihak. Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta pengadilan itu dibubarkan, kini Komisi Yudisial mengaku akan memperketat pengawasan terhadap setiap persidangan di Pengadilan Tipikor daerah
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengaku telah melakukan sejumlah langkah terkait polemik putusan bebas oleh Pengadilan Tipikor di daerah. Salah satunya menginstruksikan anggotanya di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap setiap persidangan tipikor. ” KY meminta jejaring yang ada di daerah untuk memberi perhatian khusus terhadap persidangan korupsi di daerah,” ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar saat dihubungi , Jumat (4/11/2011) malam.
Asep sebagaimana diberitakan detik.com menyebutkan pengawasan yang dilakukan sudah berlangsung semenjak putusan bebas dijatuhkan Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad. KY langsung meminta anggotanya di daerah untuk secara khusus memantau persidangan di daerah. ” Tujuannya mudah-mudahan bisa terdeteksi dari awal kalau ada kejanggalan,’ tutur Asep.
Selain itu, KY juga terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait pengawasan hakim-hakim tipikor yang ada. Selain itu, KY juga tengah melakukan kajian khusus soal fenomena vonis bebas Pengadilan Tipikor di daerah. Kajian yang nantinya juga akan dikoordinasikan dengan MA ini dimaksudkan untuk mencari pokok permasalahan dalam polemik vonis bebas tersebut. ” Kita dalam pendalaman dengan Mahkamah Agung. Tapi tidak bisa diberitahukan secara detil kepada publik. Yang jelas kami sudah ada upaya, melalui kajian kita akan melihat solusi terbaiknya apa,” tandasnya.(fai)