Hanya Berbekal Akte Notaris, Polda Tegaskan BSDMI P2ED tak Berhak Gunakan Simbol Negara

Legalitas BSDMI-P2ED ternyata hanya berbekal akte notaris. Karena itu, Polda Riau menegaskan lembaga ini tak berhak menggunakan simbol negara.

PEKANBARU- Gertak Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemantau Potensi Ekonomi Daerah (BSDMI-P2ED) RI untuk melaporkan sejumlah media massa yang ditudingnya menyebarkan berita bohong ke Polda Riau tak terbukti. Beberapa Perwakilan BSDMI P2ED RI Pusat yang dipimpin Jumaedin, selaku Staf Ahli BSDMI P2ED RI Pusat, didampingi Kepala Kanwil BSDMI P2DE Riau Eri Iswandi memang datang ke Polda Riau, Kamis (14/7/11), namun bukan untuk membuat laporan pencemaran nama baik, malainkan sekedar melakukan klarifikasi terkait pemberitaan dibeberapa Media masa baik lokal maupun Nasional yang melansir Badan BSDMI P2ED RI adalah badan ilegal atau palsu. Karena sama sekali tidak terdaftar di Departemen Dalam Negeri.

”Mereka mengklarifikasi bahwa badan mereka resmi, namun saat kami tanyakan apa dasarnya mereka hanya menunjukan akte notaris yang sama sekali belum ada pengesahan dari Sesneg,” ujar Kepala Satuan I Reserse Umum Polda Riau AKBP Onny Trimurti saat dimintai keterangannya oleh Wartawan.

Dikatakan Onny, bahwa untuk menjadi sebuah lembaga negara yang konon didirikan langsung Presiden Soesilo Bambang Yodhoyono dan Mensesneg Sudi Silalahi tak cukup hanya berbekal akte notaris, melainkan harus diatur mengacu pada undang-undang atau minimal Kepres. ”Kita tidak perlu melihat itu (akte notaris.red). Dari keterangan yang disampaikan yang bersangkutan, jelas belum ada proses apalagi pengesahan dari Sesneg,” tegasnya.

Meskipun dalam dokumen akte notaris yang ditunjukkan kepada pihak Polda Riau, tercantum nama Presiden SBY dan Mensesneg Sudi Silalahi sebagai Dewan Pendiri.

Karena itu, Onny mengatakan, bahwa BSDMI-P2ED tak berhak menggunakan lambang-lambang negara, seperti Garuda Pancasila. ”Jelas tidak boleh, karena ini memang bukan lembaga negara,” tukasnya.

Lebih lanjut Onny mengungkapkan penjelasan pihak BSDMI saat ditanya aktifitasnya di Riau Khususnya Pekanbaru, seperti melakukan rekrumen CPNS dengan minta imbalan uang, pihak BSDMI berkilah itu dilakukan lembaga tandingan. “Katanya di sini ada BSDMI tandingan,” ujarnya.

Masih menurut penjelasan pengurus BSDMI, sebagaimana ditirukan Onny, apa yang terjadi di Pekanbaru, pernah terjadi di Lampung. “Ada beberapa anggota BSDMI P2ED yang di Lampung katannya membuat BSDMI P2ED sendiri yang tidak diakui oleh BSDMI P2ED Pusat. Kita akan mencari keterangan apakah yang di Riau ini sama dengan yang di Lampung,” Jelas Kasat.

Saat ini diakui Kasat, Polda akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengorek informasi dari pihak-pihak BSDMI P2ED RI tersebut. Nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta yang kini juga sedang melakukan pemeriksaan. Termasuk diwilayah lainnya di Indonesia

”Polda akan melakukan pemriksaan lebih dulu, bagaimana keterangan mereka terkait kondisi di Riau, kita belum melakukan upaya hukum karena belum ada pelaporan,” ujarnya lagi.

Ketika ditanya mengenai tindakan BSDMI menggunakan lambang negara dan mencatut presiden yang merupakan pelanggaran huku, Onny mengatakan akan mencari bukti terlebih dahulu.“Kita akan mencari dulu buktinya. Kalau melanggar, pasti akan kita tindak,” ancamnya.

Sementara itu Eri Iswandi kepada petugas mengakui kalau dirinya telah mengutip uang kepada 43 orang yang bergabung ke lembaga itu, dengan jumlah yang bervariasi, Rp5 juta hingga Rp20 juta per orangnya.

Sampai saat ini mereka masih diperiksa Polda Riau. Sumber RiauTerkini

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Switch to our mobile site