<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>RiauPeople.com &#187; kasus pon riau</title>
	<atom:link href="/tag/kasus-pon-riau/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://riaupeople.com</link>
	<description>Riau Digital Life : &#34;Berita, Lingkungan, Wisata, Bisnis, Promosi&#34;</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Aug 2012 04:23:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.4.1</generator>
		<item>
		<title>Ditanya Soal Dana 1,8 M, Gubernur Riau Bungkam</title>
		<link>https://riaupeople.com/5366/ditanya-soal-dana-18-m-gubernur-riau-bungkam/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ditanya-soal-dana-18-m-gubernur-riau-bungkam</link>
		<comments>https://riaupeople.com/5366/ditanya-soal-dana-18-m-gubernur-riau-bungkam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Aug 2012 19:35:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tengku Anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hot News]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pon riau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://riaupeople.com/?p=5366</guid>
		<description><![CDATA[Gubernur Riau Rusli Zainal memilih bungkam soal informasi yang menyebutkan dirinya turut menentukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar ke anggota DPRD Riau. Bahkan usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jumat (3/8/2012) tadi, Rusli memilih menghindar. &#8220;Tidak. Tidak ada itu,&#8221; terangnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Gubernur Riau Rusli Zainal memilih bungkam soal informasi yang menyebutkan dirinya turut menentukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar ke anggota DPRD Riau.</p>
<p>Bahkan usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jumat (3/8/2012) tadi, Rusli memilih menghindar.</p>
<p>&#8220;Tidak. Tidak ada itu,&#8221; terangnya didampingi ajudan sambil menuju mobilnya.</p>
<p>Disinggung nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas yang mengatakan hal tersebut, Rusli yang mengenakan baju warna abu-abu mengatakan bahwa kondisi Lukman Abbas saat itu tengah tertekan.</p>
<p>&#8220;Mungkin beliau (Lukman Abbas) dalam situasi tertekan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain membantah telah menyetujui dana sebesar Rp 1,8 miliar, Rusli juga menjelaskan bahwa di dalam berita acara Lukman Abbas sudah disebutkan bahwa dirinya minta besaran angka tersebut untuk dibatalkan.</p>
<p>&#8220;Di dalam berita acaranya beliau (Lukman Abbad) juga sudah sebutkan kalau saya minta angka segitu untuk dibatalkan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, Lukman Abbas memberikan keterangan baru terkait sidang suap PON Riau. Yakni ditemukannya fakta baru akan adanya aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar sebagai uang lelah kepada DPRD Riau yang melakukan revisi dua peraturan daerah.</p>
<p>&#8220;Awalnya DPRD Riau minta uang pembahasan revisi perda untuk venue PON senilai Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu ditolak karena terlalu mahal. Gubernur menginstruksikan agar untuk dua perda DPRD diberi Rp 1,8 miliar,&#8221; kata Lukman Abbas.</p>
<p>Permintaan itu dinilai memberatkan pihak Pemprov Riau sehingga menjelang revisi perda pada April 2012, Gubernur Riau menelepon dirinya dan meminta untuk tidak mengikuti permintaan wakil rakyat dan tetap bertahan di angka Rp 1,8 miliar.</p>
<p>&#8220;Malah gubernur pesan, jika DPRD tetap ngotot minta Rp 4 miliar, sebaiknya dibatalkan saja,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sumber : nasional.inilah.com/read/detail/1890542/ditanya-soal-dana-18-m-gubernur-riau-bungkam</p>
<script src="http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"></script><fb:like href="http%3A%2F%2Fwww.riaupeople.com%2F5366%2Fditanya-soal-dana-18-m-gubernur-riau-bungkam%2F" send="true" width="450" show_faces="true" font=""></fb:like>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://riaupeople.com/5366/ditanya-soal-dana-18-m-gubernur-riau-bungkam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gubernur Riau Bantah Setujui Dana Pelicin untuk DPRD</title>
		<link>https://riaupeople.com/5368/gubernur-riau-bantah-setujui-dana-pelicin-untuk-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-riau-bantah-setujui-dana-pelicin-untuk-dprd</link>
		<comments>https://riaupeople.com/5368/gubernur-riau-bantah-setujui-dana-pelicin-untuk-dprd/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Aug 2012 19:30:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tengku Anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hot News]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pon riau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://riaupeople.com/?p=5368</guid>
		<description><![CDATA[Gubri Bantah Setujui Dana Pelicin untuk DPRD JAKARTA � Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya terpaksa mengomentari kasus uang pelicin sebesar Rp1,8 miliar telah menyeret sejumlah anggota DPRD Riau. Pernyataan itu dilontarkannya setelah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas menuding dia terlibat. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Rusli Zainal menyatakan, dirinya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Gubri Bantah Setujui Dana Pelicin untuk DPRD<br />
JAKARTA � Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya terpaksa mengomentari kasus uang pelicin sebesar Rp1,8 miliar telah menyeret sejumlah anggota DPRD Riau. Pernyataan itu dilontarkannya setelah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas menuding dia terlibat.</p>
<p>Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Rusli Zainal menyatakan, dirinya tidak mengetahui adanya dana pelicin tersebut. Menurutnya, dia pernah meminta Lukman Abbas untuk membatalkan pemberian dana tersebut.<br />
&#8221; Kan dalam berita acaranya, beliau (Lukman) disebutkan bahwa kalau saya minta angka segitu untuk dibatalkan,&#8221; kata Gubernur Riau, Rusli Zainal, usai menghadiri Rapat kerja dengan Menkokesra dan Mendagri soal PON di Jakarta, Jumat (3/8).</p>
<p>Rusli menduga, pengakuan Lukman Abbas dalam persidangan tersebut dilandasi oleh perasaan yang tertekan.  &#8220;Mungkin karena tertekan,&#8221; ujar mantan Ketua DPD Golkar Riau ini. </p>
<p>Saat menjadi saksi dengan terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru, Kamis (2/8) kemarin, mantan Kadispora Riau ini, mengaku pihaknya memberikan uang ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senialai Rp 250 miliar. </p>
<p>Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau harus menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta. &#8220;Uang itu diantara sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir,&#8221; kata Lukman Abbas, kemarin.</p>
<p>Lukman Abbas mengungkapkan bahwa, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu, dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya. Ap</p>
<p>Selain itu, Lukman Abbas juga mengungkapkan bahwa, DPRD Riau pernah minta dana Rp 4 miliar untuk merevisi dua perda. Permintaan itu ditolak Pemprov Riau karena dinilai terlalu mahal.</p>
<p>Dalam sidang itu, Jaksa KPK juga memutar rekaman pembicaraan antara Gubernur Riau Rusli Zainal dengan mantan Kadispora. Dalam rekaman itu terungkap, DPRD Riau meminta dana suap Rp 4 miliar. Permintaan itu sudah disampaikan para anggota dewan sejak Desember 2011.</p>
<p>&#8220;Awalnya DPRD Riau minta uang pembahasan revisi perda untuk venue PON senilai Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu ditolak karena terlalu mahal. Gubernur menginstruksikan agar untuk dua perda DPRD diberi Rp 1,8 M,&#8221; kata Lukman Abbas. (halloriau.com)</p>
<script src="http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"></script><fb:like href="http%3A%2F%2Fwww.riaupeople.com%2F5368%2Fgubernur-riau-bantah-setujui-dana-pelicin-untuk-dprd%2F" send="true" width="450" show_faces="true" font=""></fb:like>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://riaupeople.com/5368/gubernur-riau-bantah-setujui-dana-pelicin-untuk-dprd/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Riau Tersangka Kasus PON Didesak Mundur</title>
		<link>https://riaupeople.com/5374/anggota-dprd-riau-tersangka-kasus-pon-didesak-mundur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=anggota-dprd-riau-tersangka-kasus-pon-didesak-mundur</link>
		<comments>https://riaupeople.com/5374/anggota-dprd-riau-tersangka-kasus-pon-didesak-mundur/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Aug 2012 19:22:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Tengku Anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hot News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pon riau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://riaupeople.com/?p=5374</guid>
		<description><![CDATA[Sepuluh anggota DPRD Riau yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi Perda Riau No 6 Tahun 2010 dan revisi Perda No 5 Tahun 2008, didesak mengundurkan diri sebagai anggota Dewan. Desakan itu disampaikan pengamat politik Andi Yusran, Kamis (2/8). Andi mengkritisi, mulai melemahnya ki_nerja wakil rakyat di DPRD Riau sejak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sepuluh anggota DPRD Riau yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi Perda Riau No 6 Tahun 2010 dan revisi Perda No 5 Tahun 2008, didesak mengundurkan diri sebagai anggota Dewan. </p>
<p>Desakan itu disampaikan pengamat politik Andi Yusran, Kamis (2/8). Andi mengkritisi, mulai melemahnya ki_nerja wakil rakyat di DPRD Riau sejak kasus dugaan suap proyek PON XVIII ditangani KPK. Banyaknya anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka dikhawatirkan Andi Yusran mengganggu kinerja Dewan. Anggota DPRD Riau yang sudah jadi tersangka kasus PON tersebut yakni; Taufan Andoso Yakin, M Faisal Aswan, M Dunir, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, M Roem Zein dan Turoechan Asyari. Terbanyak dari Partai Golkar, 3 orang, disusul PPP 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 1 orang, PDIP 1 orang dan dari Fraksi PKB 1 orang.</p>
<p>Sedangkan sisanya 10 anggota Pansus saat ini tengah gencar dimintai keterangan oleh KPK. Kesepuluh anggota legislator tersebut yakni, Sedangkan 10 anggota Pansus yang sudah diperiksa tim Penyidik KPK yakni, Robin P Hutagalung, Ki Jauhari, Rusli Ahmad, Suparman, Koko Iskandar, Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Muhniarti Basko, T Zarah Haerati dan Eli Suryani. Sementara itu tiga anggota DPRD Riau yang sudah menjadi terdakwa yakni, M Dunir, M Faisal Aswan dan Taufan Andoso Yakin. Dua terdakwa lainnya yakni, Eka Dharma Putra dan Rahmadsyah Putra.</p>
<p>Kondisi tersandungnya anggota Pansus DPRD Riau dengan kasus suap PON tersebut, kata Andi Yusran suatu dilema yang mesti ada jalan keluarnya. Karena di satu sisi anggota dewan yang menyandang status tersangka belum dapat di PAW (pengganti antar waktu) oleh partai karena belum memiliki kekuatan hukum, di sisi lain kinerja dewan terganggu setelah hampir setengah dari 55 anggota DPRD Riau tersandung kasus hukum. </p>
<p>&#8220;Idealnya, dikembalikan ke hati nurani masing-masing dewan. Kalau memang merasa terlibat, yah, sudah legowo saja, berinisiatif mundur dari keanggotaan dewan. Tapi, kalau yakin tidak terlibat, tetaplah bertahan,&#8221; seru Andi Yursan kepada Harian Vokal, Kamis (2/8). </p>
<p>Contoh kasus terkendalanya agenda dewan tersebut ketika digelarnya paripurna DPRD Riau tentang pengesahan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah,red) dan pandangan kepala daerah serta pengumuman reses, Selasa (31/7) malam. Ketika itu rapat hanya dihadiri 34 anggota DPRD Riau. Memenuhi jumlah itu pun setelah menunggu beberapa jam dari jadwal direncanakan. Namun, akhirnya paripurna itu-pun terpaksa diundur dalam waktu yang belum ditentukan. </p>
<p>Ungkapan kekhawatiran itu seperti dilontarkan Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir kepada media ini, Kamis (2/8). Jika hal itu terjadi katanya, maka bisa jadi DPRD Riau akan kolaps. &#8220;Apalagi jika 20 orang Pansus revisi Perda 6 Tahun 2010 dinaikkan statusnya menjadi tersangka,&#8221; ujar Zulkarnain sembari meminta penegak hukum segera menetapkan status hukum bagi anggota Pansus DPRD Riau tersebut mengingat banyaknya agenda dewan untuk kepentingan rakyat. Zulkarnain juga berharap jika adanya regulasi dari presiden, dapat mengantisipasi terancamnya setiap agenda paripurna dewan. </p>
<p>Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Iwa Sirwani Bibra mengatakan, akibat banyaknya anggota dewan tersandung kasus hukum, sejumlah agenda di DPRD Riau ikut lumpuh. Kondisi itu terlihat ketika sidang paripurna dewan, lebih banya kursi kosong dari pada kehadiran anggota dewan. </p>
<p>Terganjal PAW<br />
Menurut pandangan Sekjend DPW Partai Demokrat Riau, Koko Iskandar, kebijakan parpol mem-PAW masing-masing anggota yang dinyatakan tersangka oleh KPK, belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, PAW hanya bisa dilakukan apabila adanya ketetapan hukum bagi tersangka sudah ditetapkan. Atau juga jika adanya anggota dewan yang menyatakan mundur terlebih dahulu. </p>
<p>&#8220;Lah, belum bisa PAW. PAW itu punya prosedur, bukan sekehendak parpol saja. Kalau sudah ada ketetapan hukum, barulah kita di partai punya kebijakan. Kebijakan itu pun, hanya permohonan kepada KPU sedangkan penggantinya berdasarkan data suara di KPU dan partai tidak bisa menunjuk saja. &#8220;Itu wewenang KPU,&#8221; jelas Koko Iskandar kepada Harian Vokal, Kamis (2/8).</p>
<p>Sebagai pengganti, Koko mencontohkan, jika inkrah-nya anggota DPRD Riau Tengku Muhazza sudah diketahui, pihaknya harus melihat jumlah suara terbanyak setelah Tengku Muhaza di data Pileg KPU Riau lalu. Selain menunggu masa inkrah, boleh dilakukan PAW bila yang bersangkutan mengundurkan diri. </p>
<p>&#8220;Bisa diajukan permohonan PAW ke KPU bila anggota dewan mundur terlebih dahulu. Selama itu tidak terjadi, ya kita tungu dulu ketetapan hukum,&#8221; tambahnya. Hal itu juga dikatakan ketua Fraksi Golkar, Iwa Sirwani Bibra. Menurutnya, PAW tidak hanya menunjuk pengganti tersangka, tetapi PAW hanya bisa dilakukan bila sudah ada inkrah. &#8220;Siapa penggantinya nanti, itu berdasarkan data suara dari pemilihan legislatif di KPU Riau sebelumnya,&#8221; katanya. </p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK, Selasa (31/7) lalu memeriksa 10 anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Riau untuk revisi Perda No 6 tahun 2010. Diperiksanya setengah dari 20 anggota Pansus ini setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 anggota Pansus sebagai tersangka dugaan suap revisi Perda N0 6 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran Venue Lapangan Menembak PON XVIII. (harianvokal.com)</p>
<script src="http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"></script><fb:like href="http%3A%2F%2Fwww.riaupeople.com%2F5374%2Fanggota-dprd-riau-tersangka-kasus-pon-didesak-mundur%2F" send="true" width="450" show_faces="true" font=""></fb:like>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://riaupeople.com/5374/anggota-dprd-riau-tersangka-kasus-pon-didesak-mundur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus PON Riau: Soal &#8216;Uang Lelah&#8217; Lukman Abbas Mengaku Diancam</title>
		<link>https://riaupeople.com/5324/kasus-pon-riau-soal-uang-lelah-lukman-abbas-mengaku-diancam/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kasus-pon-riau-soal-uang-lelah-lukman-abbas-mengaku-diancam</link>
		<comments>https://riaupeople.com/5324/kasus-pon-riau-soal-uang-lelah-lukman-abbas-mengaku-diancam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Aug 2012 16:58:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hot News]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pon riau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://riaupeople.com/?p=5324</guid>
		<description><![CDATA[Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas mengaku mendapat ancaman dari anggota dewan agar segera mencairkan uang lelah untuk revisi Perda nomor 06 tahun 2010. Jika tidak ada uang lelah, paripurna pengesahan Perda tersebut akan &#8220;digantung&#8221;. Hal itu dikatakan Lukman saat jadi saksi kasus suap revisi Perda PON sebesar Rp900 juta dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas mengaku mendapat ancaman dari anggota dewan agar segera mencairkan uang lelah untuk revisi Perda nomor 06 tahun 2010. Jika tidak ada uang lelah, paripurna pengesahan Perda tersebut akan &#8220;digantung&#8221;.</p>
<p>Hal itu dikatakan Lukman saat jadi saksi kasus suap revisi Perda PON sebesar Rp900 juta dengan terdakwa Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (2/8). Menurut Lukman, uang lelah sebesar Rp1,8 miliar untuk memperlancar revisi Perda.</p>
<p>Saat pertemuan malam hari di rumah Taufan, ungkap Lukman, hadir Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Ketua Pansus Muhammad Dunir, Adrian Ali dan Syarif Hidayat. Kelima anggota dewan itu sepakat merevisi dua Perda. &#8220;Kalau ingin berjalan lancar, maka ada perhitungan,&#8221; tutur Lukman di hadapan majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumban Gaol SH.</p>
<p>Menurut Lukman, adanya perhitungan disampaikan Johar Firdaus dan empat dewan lainnya. Ia mengartikan, perhitungan tersebut sebagai meminta uang pada kontraktor yang tergabung dalam KSO yakni PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wika.</p>
<p>Setelah ada kesepakatan untuk meminta uang lelah, lalu dilakukanlah negosiasi antara anggota DPRD Riau. Dari DPRD hadir Syarif Hidayat, Adrian Ali dan Dunir sedang dari kontraktor PT PP diwakili Nanang dan Diki. </p>
<p>Jumlah permintaan uang lelah Rp1,8 miliar untuk revisi dua Perda, baru diketahui Lukman esok harinya dari Eka. Uang lelah itu ditanyakan kembali oleh Dunir saat rapat Pansus di DPRD Riau.</p>
<p>Bahkan Lukman mengaku sempat diancam Dunir melalui telepon jika uang lelah tak ada, maka pengesahan Perda akan ditunda. Ancaman dan desakan dari dewan itu membuat Lukman kelabakan dan curhat Wan Syamsir Yus.</p>
<p>Tak tahan dengan desakan dan ancaman dewan, ungkap Lukman, akhirnya dia memerintahkan Eka mencairkan uang. &#8220;Awalnya uang yang ada baru Rp450 juta. Masih diusahakan agar bisa Rp900 juta sesuai permintaan dewan,&#8221; tukas Lukman.</p>
<p>Selain ada permintaan dari anggota DPRD Riau, Lukman juga mengakui adanya pencairan dana lain untuk anggota Komisi X DPR RI agar mendapat dana APBN sebesar Rp250 miliar. Untuk melancarkan pencairan, anggota DPR RI meminta dana 1.050.000 dollar atau Rp9 miliar.</p>
<p>Adanya aliran dana itu diungkapan Lukman setelah ditanya jaksa penuntut KPK, Muhibuddin SH. Menurutnya, permintaan uang tersebut merupakan hasil pertemuan dengan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto dan uang diurus oleh anggota Komisi X, Kahar Muzakir.</p>
<p>Permintan uang itu disampaikan pada KSO dan terkumpul melalui beberapa tahap. Setelah seluruh uang terkumpul, diberikan pada ajudan Kahar yang kerap disapa Acin. Uang diserahkan oleh supir Lukman di basement Gedung DPR RI di Senayan. (BeritaAzam.com)</p>
<script src="http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"></script><fb:like href="http%3A%2F%2Fwww.riaupeople.com%2F5324%2Fkasus-pon-riau-soal-uang-lelah-lukman-abbas-mengaku-diancam%2F" send="true" width="450" show_faces="true" font=""></fb:like>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://riaupeople.com/5324/kasus-pon-riau-soal-uang-lelah-lukman-abbas-mengaku-diancam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Riau Selalu tak Kuorum</title>
		<link>https://riaupeople.com/5351/paripurna-dprd-riau-selalu-tak-kuorum/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=paripurna-dprd-riau-selalu-tak-kuorum</link>
		<comments>https://riaupeople.com/5351/paripurna-dprd-riau-selalu-tak-kuorum/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Aug 2012 15:15:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hot News]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pon riau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://riaupeople.com/?p=5351</guid>
		<description><![CDATA[Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Zulkarnain Kadir SE menilai kepastian hukum yang menimpa segenap anggota dewan yang tersandung kasus hukum terkesan lama. Sementara paripurna di DPRD selalu tidak bisa digelar karena tidak quorum. &#8220;Seharusnya ketetapan hukum itu cepat. Karena, lamanya ketetapan hukum tersebut berdampak kepada tidak kuorumnya paripurna di DPRD. Bagaimana tidak, dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Zulkarnain Kadir SE menilai kepastian hukum yang menimpa segenap anggota dewan yang tersandung kasus hukum terkesan lama. Sementara paripurna di DPRD selalu tidak bisa digelar karena tidak quorum.</p>
<p>&#8220;Seharusnya ketetapan hukum itu cepat. Karena, lamanya ketetapan hukum tersebut berdampak kepada tidak kuorumnya paripurna di DPRD. Bagaimana tidak, dari 10 tersangka, dengan keterangan saksi oleh beberapa anggota termasuk ketua, menghabiskan waktu cukup lama. Belum lagi kondisi psikologisnya,&#8221; terang Seketaris Dewan, Zulkarnain Kadir kepada wartawan, Rabu (1/8) di Gedung DPRD Riau.</p>
<p>Dia mencontohkan, ketua DPRD Riau, Johar Firdaus sudah sejak 3 minggu lalu diminta menjadi saksi, hingga kini belum kunjung tiba gilirannya. Sementara, setiap Ranain Kadirbu dan Kamis, sejumlah saksi sudah nongkrong seharian di Pengadilan.</p>
<p>&#8220;Apalagi nanti semua pansus revisi perda 06/2010 yang berjumlah 20 orang itu diperiksa sebagai saksi. Sementara Tatib tidak diubah, tentu akan banyak agenda dewan yang tidak dapat dilaksanakan. Pada dasarnya hal ini akan merugikan masyarakat juga,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dia juga menyatakan khawatir jika tidak secepatnya ketetapan hukum bagi sejumlah anggota dewan yang tersandung masalah hukum. Dia juga membeberkan, tahun ini masih banyak perda yang belum dibahas. Sementara agenda dewan pasca lebaran idul fitri.</p>
<p>Hal ini diamini Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau. Iwa Sirwani Bibra. Ia mengungkapkan bahwa masalah hukum tersebut telah melumpuhkan agenda paripurna DPRD. Pasalnya, Selasa (31/7) malam, Rapat Paripurna dengan dua pembahasan batal akibat tidak kuorum. </p>
<p>Adapun rencana pembahasan dalam paripurna itu adalah Penyampaian Pansus dan Persetujuan RPJMD 2009-2013 sekaligus Pandangan Akhir Kepala Daerah dan agenda pembahasan serta Pengumuman Reses.</p>
<p>&#8220;Tidak bisa dipungkiri, masalah hukum yang sedang melanda anggota DPRD Riau, jelas membuat kinerja kita menjadi terganggu. Bahkan termasuk Rapat Paripurna malam ini yang salah satu agendanya untuk mengambil keputusan, batal terlaksana karena tidak quorum,� kata Iwa yang siang kemarin menjadi saksi di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.</p>
<p>Iwa Sirwani Bibra juga meminta agar ketetapan hukum cepat. Meski demikian, dia tidak bisa memastikan sampai kapan dewan selalu disibukkan oleh masalah hukum revisi perda 06/2010 itu.</p>
<p>�Kita tidak dapat pastikan kapan berakhirnya. Kita minta secepatnyalah. Kalau seperti ini terus, bisa jadi Rapat Paripurna berikutnya dalam mengambil keputusan juga batal terlaksana,� tegasnya.</p>
<script src="http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"></script><fb:like href="http%3A%2F%2Fwww.riaupeople.com%2F5351%2Fparipurna-dprd-riau-selalu-tak-kuorum%2F" send="true" width="450" show_faces="true" font=""></fb:like>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://riaupeople.com/5351/paripurna-dprd-riau-selalu-tak-kuorum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Johar Terkesan Takut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka</title>
		<link>https://riaupeople.com/5336/johar-terkesan-takut-ditetapkan-kpk-jadi-tersangka/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=johar-terkesan-takut-ditetapkan-kpk-jadi-tersangka</link>
		<comments>https://riaupeople.com/5336/johar-terkesan-takut-ditetapkan-kpk-jadi-tersangka/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Jul 2012 15:05:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hot News]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pon riau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://riaupeople.com/?p=5336</guid>
		<description><![CDATA[Pasca dua hari diperiksa penyidik KPK, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus ternyata takut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PON Riau.Johar menyatakan siap membela diri dari tuduhan mengetahui &#8216;uang lelah&#8217; di persidangan nanti. Johar Firdaus memang kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2010 Lapangan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pasca dua hari diperiksa penyidik KPK, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus ternyata takut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PON Riau.Johar menyatakan siap membela diri dari tuduhan mengetahui &#8216;uang lelah&#8217; di persidangan nanti.</p>
<p>Johar Firdaus memang kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2010 Lapangan Tembak dan Perda nomor 05 tahun 2008 tentang Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau.</p>
<p>Dengan memakai kemeja biru corak perak, pria yang mengaku pernah jadi guru dan dosen ini, terlihat mendatangi Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, tempat berlangsung pemeriksaan, pada pukul 10.00 WIB. Begitu keluar dari mobil, ia langsung masuk ke ruang Catur Prastya nomor A.101.</p>
<p>Menurut pria yang tak pernah luput pakai peci hitam ini, pemeriksaan dirinya masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, Senin (23/7) lusa lalu. &#8220;Yah, masih sebagai saksi untuk tujuh tersangka yang kemarin. Seputar itu saja pertanyaannya,&#8221; kata Johar disela-sela istirahat pemeriksaan oleh KPK di SPN Pekanbaru, Selasa (24/7) siang tadi.</p>
<p>Diterangkannya, pertemuan yang berlangsung di rumah Taufan Andoso Yakin (TAY) pada Desember 2011 memang dihadirnya. Namun, kehadirannya hanya sebentar. &#8220;Habis itu saya pulang dan pertemuan masih berlanjut. Isi pertemuan yang saya tahu untuk membahas perubahan Perda 05 dan 06,&#8221; katanya.</p>
<p>Jawaban Johar, berbeda jauh dengan pengakuan M Dunir dan TAY anggota DRPD Riau yang menjadi tersangka dalam kasus ini, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru beberapa waktu lalu.</p>
<p>Saat itu, menurut pengakuan keduanya, Johar hadir sampai selesai. Bahkan Johar lah yang membuat keputusan kedua Perda tersebut bisa dirubah setelah berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Biro Hukum. Keduanya juga menyebut, Johar mengetahui mengenai uang lelah. </p>
<p>Apakah Johar siap ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini jika pengakuan Dunir dan TAY terbukti. Mendengar pertanyaan itu, Johar langsung kaget. Kelihatannya, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini adalah kematian bagi dirinya. </p>
<p>&#8220;Pertanyaan kalian tentang tanggapan saya jika ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini ibarat pertanyaan malaikat maut. Ganti saja pertanyaannya,&#8221; tegas Johar.</p>
<p>Untuk mengklarifikasi tuduhan Dunir dan TAY, Johar akan menjelaskan di persidangan. &#8220;Kamis nanti saya akan bersaksi di persidangan. Semuanya akan saya jelaskan untuk membela diri,&#8221; imbuh Johar sambil memasuki ruang pemeriksaan kembali.</p>
<p>Selain Johar, ada beberapa anggota DPRD Riau lainnya yang diperiksa KPK. Diantaranya adalah AB Purba, Iwa Sirwani Bibra, Indra Isnaini, Ramli FE dan Ramli Sanur. (BeritaAzam.com)</p>
<script src="http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"></script><fb:like href="http%3A%2F%2Fwww.riaupeople.com%2F5336%2Fjohar-terkesan-takut-ditetapkan-kpk-jadi-tersangka%2F" send="true" width="450" show_faces="true" font=""></fb:like>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://riaupeople.com/5336/johar-terkesan-takut-ditetapkan-kpk-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
