Rekanan Jembatan Liong Ancam Somasi Dinas BMP

Bengkalis (Riau People),:Keputusan black list (daftar hitam,red) terhadap 103 rekanan disejumlah SKPD mendapat sorotan dari kalangan rekanan di Bengkalis. Mereka menilai ada yang tidak wajar dibalik keputusan tersebut, karena ada yang seharusnya di-black list malah tidak dilakukan, demikian pula sebaliknya. Seperti kasus black list terhadap PT Lince Rumouli yang mengerjakan kelanjutan pembangunan jembatan Sungai Liong di Kecamatan Bantan dengan nilai proyek Rp 4,7 miliar. Disampaikan direktur perusahaan tersebut Syamsul Arif, Kamis (23/2), keputusan mem-black list perusahaannya oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) dinilai tidak wajar.

“Kami sudah mengerjakan kelanjutan pembangunan jembatan Liong itu 60 persen.Sementara waktu yang tersedia hanya sekitar 50 hari dari kontrak kerja selama 120 hari (4 bulan). Artinya, dengan waktu hanya 50 hari volume kerja kita cuma sekitar 40 hingga 50 persen. Buktinya kita sanggup mengerjakan 60 persen. Tapi, kenapa malah di-black list. Kita akan ajukan somasi ke dinas BMP,” jelas Syamsul.

Diceritakannya, setelah surat perintah kerja (SPK) turun, pemilik rumah yang terkena pembangunan jembatan Liong melarang rekanan bekerja pada tanggal 7 Oktober 2011 lalu. Pemilik menegaskan harus dilakukan ganti rugi terhadap lahan dan rumah mereka sebelum proyek itu dikerjakan seperti yang diberitakan riausatu.com. Kemudian PT Lince Rumouli berniat mundur dari proyek tersebut. Tapi, Kadis BMP dan KPA waktu itu (Sukirno,red) memohon agar rekanan jangan mundur. Akhirnya proses ganti rugi direalisasikan Pemkab Bengkalis tanggal 28 Oktober 2011, dan pemilik rumah meminta waktu 2 minggu untuk pindah setelah ganti rugi dilakukan.

“Akhirnya kita baru mulai bekerja pada tanggal 10 November 2011. Coba saja hitung dari tanggal tersebut sampai 31 Desember, kan hanya tersisa waktu 50 hari kerja. Kalau memang black list itu diberlakukan kita jelas dirugikan, dan kita akan men-somasi dinas BMP,” ungkap Syamsul menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bidang Jembatan Dinas BMP Irwandi ST yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek saat dikonfirmasi mengaku akan membahas masalah ini secepatnya. Menurutnya, mantan KPA lama pak Sukirno bersama dengan konsultan pengawas sudah diberitahu untuk melakukan rapat.

“Saya belum lama menjadi KPA proyek tersebut. Untuk meluruskan masalah ini kita akan adakan rapat petang ini (kemarin,red) terkait protes dari rekanan jembatan Sungai Liong itu. Kalau memang realitanya seperti itu, tentu kita akan tinjau ulang,” papar Irwandi. (Dafal)

This entry was posted in Bisnis EKonomi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: