Puluhan Wartawan Demo Kantor Bea Cukai

Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang ada di Pekanbaru mrelakukan aksi demontrasi di depan kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jumat (9/3). Aksi dilakukan berkaitan dengan ulah oknum Bea Cukai yang menghalang-halangi tugas pers dalam menjalankan tugasnya. Dalam aksinya, para wartawan mengingatkan Bea Cukai untuk mematuhi UU No 40 tentang Pers yang berbunyi barang siapa yang menghalang-halangi tugas bisa dikenakan hukuman. Pebghalangan oleh oknum Bea Cukai terjadi saat para jurnalist meliput penangkapan rokok beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Riau, Herianto yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan praktek yang dilakukan oleh oknum Bea Cukai tersebut sudah melanggar UU No 40, karena itu para wartawan akan melakukan proses hukum seperti berita dari riauonline. Sementara itu, Kepala Humas Bea Cukai Riau, R.Evy Suhartantyo mengatakannya Dirjen Beacukai Provinsi Riau meminta maaf kepada seluruh wartawan cetak maupun elekronik atas peristiwa tersebut. Saat dialog dilangsungkan, para wartawan diberikan waktu untuk menyampaikan asspirasi terhadap tingkah lakuh oleh oknum Bea Cukai tersebut.

This entry was posted in Bisnis EKonomi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: