Mobil Box dan Truk Angkut Rokok Ilegal Ditahan

Riau Pos – Pihak Bea Cukai Pekanbaru menahan sejumlah mobil box dan truk Colt Diesel yang mengangkut rokok ilegal dari tiga gudang di Pekanbaru sejak Rabu (7/3) hingga Kamis (8/3).

Sejumlah mobil yang terkait dengan mengangkut rokok ilegal ini dihentikan aparat Bea Cukai Pekanbaru di gudang 1 di Jalan Sekuntum depan Taman Alam Mayang Pekanbaru. Demikian juga truk-truk dan mobil box di gudang 2 Jalan Gunung Kelud Gang mandau di belakang Taman Alam Mayang Pekanbaru sejumlah truk dan mobil box ditahan, kuncinya diambil Bea Cukai.

Modus bisnis rokok dari Salatiga, Jawa Tengah ini rokok yang sudah dipak dari Jawa belum dibungkus plastik dan belum diberi pita cukai rokok atau bandrolnya. sampai di tiga gudang di Pekanbaru inilah rokok dari Jawa itu dibungkus plastik dan ditempel pita cukai menggunakan mesin pengepakan canggih yang tersedia di gudang itu.

Pihak Bea Cukai berusaha menutupi operasi intelijen mereka, namun wartawan juga lebih tajam penciumannya dan mengendus operasi rahasia Bea Cukai Pekanbaru ini.

Aparat intel Bea Cukai Pekanbaru nampak berdiri di depan mobil box yang mereka tahan. Lokasi penggerebekan tertutup untuk wartawan dan masyarakat. Pintu gudang segera ditutup. Beberapa alat-alat untuk mendukung pengepakan rokok disita aparat Bea Cukai seperti mesin pengepakan, jenset, mesin press, sejumlah rokok, puluhan kardus pita cukai rokok. Sementara beberapa pegawai juga ditahan untuk dimintai keterangan.

This entry was posted in Bisnis EKonomi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: