RiauPeople, Aset daerah bergerak seperti mobil dinas, baik mobil dinas jabatan maupun operasional harus dirawat dengan baik oleh yang memakai Mobil Nasional tersebut. Kendaraan ini adalah merupakan himbauan lansung Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kewajiban merawat ini bukan hanya ditujukan kepada kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Inhu tapi juga terhadap anggota DPRD Inhu, yang mendapat fasilitas pinjam pakai mobil dinas.
Demikian disampaikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto SE melalui Kabag Pengelolaan Aset Pemkab Inhu, Winaldi kepada wartawan Jumat (9/3) melalui telepon selulernya. Hal ini sangat perlu kita sampaikan, agar para pejabat pemakai mobil dinas dapat lebih bertanggung jawab dengan barang yang dia pakai. Agar mereka bisa merawat mobil dinas tersebut sepeerti mobil milik pribadi. Seperti yang diberitakan riauonline.com, dikatakan, dalam berita acara penyerahan pinjam pakai mobil dinas tersebut, jelas dicantumkan bahwa sipemakai harus bertanggung jawab merawat mobil dinas dengan baik, tidak boleh merubah bentuk, mengurangi maupun menambah sebagaimana bentuk asli se waktu diserah terimakan.
”Dalam waktu dekat Pemkab Inhu akan melakukan cek fisik dengan menggelar apel terhadap seluruh mobil dinas milik Pemkab Inhu yang bertempat di halaman kantor Bupati Inhu, hal ini guna menertibkan pemakaian dan melihat secara langsung kondisi mobil dinas tersebut,” papar Winaldi.
”Kegiatan ini bertujuan agar bisa melakukan melihat dan pengecekan lansung kondisi fisik maupun mesin mobil dinas tersebut, dan juga agar diketahui apakah pemakai mobil dinas seperti Kepala Dinas (Kadis) memakai satu unit mobil dinas atau lebih dari satu,” ujar mantan Sekretaris Disdukcapil tersebut. ***