Bea Cukai Pekanbaru Dalami Pita Cukai Rokok Tangkapan

Riau Pos Online – Pihak Bea Cukai Pekanbaru sedang menyelidiki dan mendalami sejumlah barang tangkapan dan sitaan dari tiga gudang rokok ilegal di Pekanbaru yang digrebek aparat Bea Cukai Pekanbaru, Rabu (7/3). Hingga Kamis petang (8/3) jajaran Bea Cukai Pekanbaru masih mengintensifkan pengembangan penyelidikan ke masalah pita cukai rokok yang ditemukan dalam puluhan kardus di gudang tersebut.

Pita-pita cukai rokok itu sehelai ada seharga Rp3.550 dan Rp6.050 sepertinya sudah diberi hologram. Hologram ini entah asli entah tidak ini sedang didalami Bea Cukai Pekanbaru.

Kepala Bea Cukai Pekanbaru melalui Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Ali menegaskan pihak Bea Cukai Pekanbaru masih mengembangkan penyelidikannya dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Memang benar ada penggerebekan.

Sementara karena masih dalam pengembangan penyelidikan Bea Cukai, dan Bea cukai belum bersedia memberi keterangan lengkap, masyarakat mereka-reka sendiri. Ada warga yang berpendapat pita cukai rokok itu palsu, ada pula yang bilang asli. Kalau palsu tentu negara banyak rugi, tapi kalau asli pengusaha rokoknya yang rugi karena banyak pita cukainya berceceran terbuang. Apakah perusahaan rokok ini sudah bayar pajak cukai rokoknya ke negara ini sedang diteliti Bea Cukai.

Menurut Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Tangkareng Selatan Pekanbaru Adnan, keberadaan gudang rokok itu di Jalan Surabaya belakang kantor DPRD Riau sudah sekitar 3 bulan lamanya. Rumah yang dijadikan gudang itu milik MT Simanjuntak tinggalnya di Sukajadi tapi anaknya Simanjuntak yang sering menengok rumah ini ke sini. Sedangkan yang menyewa dari pihak pengusaha rokok bernama Purnomo suruhan dari bos rokok itu.

Sementara para pemuda lain menjelaskan diperkirakan nama bos rokok itu Putut. Mereka merekrut karyawan 50 persen dari Jawa dan sisanya lokal Pekanbaru. Karyawan lebih banyak cewek digaji Rp50.000 per hari untuk mengepak rokok yang sudah masuk mesin lalu dimasukkan ke dalam kardus dipasarkan ke pinggiran Kota Pekanbaru untuk petani sawit, petani karet, buruh, dan lain-lain. Rokok ini produk baru dan rencananya akan diiklankan ke media. Namun keduluan ditertibkan Bea cukai Pekanbaru.(Riau Pos)

This entry was posted in Bisnis EKonomi, Pemerintahan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: