DUMAI – Tiga kasus dugaan korupsi tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai. Masing-masingnya terkait Pengadaan Koran di lingkungan Sekretariat DPRD Dumai, Proyek Pelebaran Jalan HR Soebrantas dan Dana Hibah Pemko Dumai tahun 2012 di Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM).
Untuk berkas kasus dugaan korupsi pengadaan koran di lingkungan Sekretariat DPRD, pihak kepolisian optimis bisa segera merampungkannya. Kendati pada sisi lain berkas itu kerap dikembalikan oleh kejaksaan karena belum lengkap (P19). Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yakni staf Sekretariat DPRD Dumai berinisial IS dan Sekretaris DPRD Dumai dengan inisial AH. ” Kita sudah lakukan gelar perkara dengan pihak Kejari Dumai. Mudah-mudahan segera rampung,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Wibowo kepada Tribun, Minggu (12/10/2014).
Sementara terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan HR Soebranatas, dikatakan AKP Wisnu Wibowo bahwa penyelidikan masih berlanjut dan hingga kini sudah 20 saksi diperiksa. ” Mereka merupakan orang yang terkait pencairan dana proyek tersebut,” kata Wisnu tanpa merinci siapa saja yang sudah diperiksa.
Wisnu hanya menyebut bahwa para saksi yang dimintai keterangannya berasal dari kalangan pemerintah, konsultan dan kontraktor. Sementara mengenai potensi kerugian negara menurutnya belum bisa dipastikan dalam proyek proyek pelebaran jalan sebesar Rp 2,9 miliar. ” Kepolisian nantinya akan mendalami hasil audit BPKP. Terutama untuk mendalami adanya kebocoran anggaran. Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pencairan atau pelelangan,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, anggaran proyek pelebaran jalan, ternyata tidak cuma dialokasikan untuk pelebaran jalan. Tapi juga membuat taman dan juga trotoar. Penanganan kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah dilakukan sejak 2013. Terbukti pengambilan sampel jalan sudah pernah dilakukan November 2013 silam.
Sejumlah pihak terkait sudah diperiksa yakni Pihak Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor proyek yakni PT Dumai Sakti Mandiri. Bahkan penyedia aspal PT Adhi Karya.
Pada sisi lain, Kejaksaan Negeri Dumai mengaku terus berupaya keras menuntaskan pemberkasan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemko Dumai tahun 2012 di Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM). Ditargetkan, November mendatang, kasus tersebut sudah siap untuk diajukan ke persidangan. ” Kami bakal segera rampungkan berkas tuntutan. Mudah-mudahan, pada November nanti sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga bisa segera dilimpahkan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf, Minggu (12/10/2014).
Hendarsyah menegaskan, pihaknya saat ini juga masih menunggu tuntasnya hasil audit dari BPKP terkait penggunaan dana hibah pendidikan tersebut. Audit diperlukan untuk menghitung kerugiaan negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi itu.(*)