*Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM
DUMAI – Aparat penegak hukum melakukan pemantauan terhadap aktifitas yang berlangsung di pelabuhan tikus yang banyak tumbuh di Kota Dumai. Selama ini, pelabuhan-pelabuhan itu kerap dijadikan sebagai tempat penyelundupan.
Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kurniawan mengatakan pihaknya selalu melakukan pengamatan secara intens. Termasuk mengenai aktifitas ilegal di Pelabuhan Ayan yang dipantau sejak, Minggu (28/9/2014) malam.
Berdasarkan informasi yang masuk, Kapolres langsung mengutus personel melakukan penyelidikan. Ternyata benar, memang ada gudang yang dijadikan tempat penyimpanan bawang Bombay diduga Ilegal. Tidak lengah, pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan sekitar 20 ton bawang asal luar negeri itu, Senin (29/9/14) pagi. ” Tim sudah melakukan penyelidikan. Saat ini bawang sudah diamankan,” terang Mantan Kapolres Rokan Hulu ini, Selasa (30/9/14).
Terungkapnya penyelundupan bawang ke kawasan Kota Dumai melalui Pelabuhan Ayan menggenapi kasus sejenis yang pernah ditangani oleh kepolisian di awal 2014 silam. Kala itu, kepolisian berhasil mengamankan 30 ton bawang Bombay dari Malaysia.
Modus penyelendupan bawang yakni dengan mengangkutnya menggunakan Kapal KM Rapida Jaya GT 625. Dari kapal berbendara Indonesia tersebut, kepolisian menangkap dua tersangka yakni DA dan RS. Kapal mengitari pantai Dumai dan berlabuh pada tepian Sungai Dumai yang memang kerap dijadikan pelabuhan tikus.
Sementara dari Pekanbaru dilaporkan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menggerebek sebuah lokasi yang disinyalir sebagai tempat penimbunan BBM Solar terselubung, di kawasan Simpang Bingung, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Senin (29/9/2014) malam.
Penggrebekan dilakukan berdasar penyelidikan atas informasi terkait aktifitas sebuah mobil berjenis Isuzu Panther, yang acap membeli Solar dalam jumlah besar di sejumlah SPBU. Selanjutnya, polisi mencegat mobil tersebut, saat tengah mengisi BBM di kawasan SPBU Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, sekitar pukul 16.35 Wib.
Setelah diperiksa, mobil tersebut sudah dimodifikasi pada bagian tangki, sehingga bisa menampung solar dalam jumlah besar. Bersama mobil ini, polisi juga mengamankan supir bernama Rinaldo alias Dodo (38), warga Jalan Limbungan Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Senin malam menuturkan, dari keterangan pelaku, polisi mengantongi lokasi berikutnya, yang diduga menjadi gudang bongkar BBM hasil pembelian tersebut. Polisipun segera meluncur ke TKP, yang berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai, dimana gudang ini terselubung oleh peternakan ayam. ” Kita lakukan penggrebekan di gudang ini pada Senin malamnya, sekitar pukul 19.30 Wib, ke TKP di Kecamatan Rumbai,” ungkap Hariwiyawan Harun.
Disini, polisi menemukan Barang Bukti berupa 11 drum kosong bekas solar, 3 Tangki plastik isi kapasitas 500 liter, 8 drum berisi solar, 1 pompa Robin, 3 jerigen kosong, 2 selang 3 inci panjang kurang lebih 12 meter. “Ini hasil penyelidikan kita selama satu pekan, dan ternyata benar. Setelah menemukan mobil tersebut, kita menggerebek gudangnya,” tutup Kasat.(*)