*SK Plt Gubri Belum Diterima
*ARB: Kedepankan Azas Praduga Tidak Bersalah
PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, H Suparman, SSos, MSi disebut-sebut memiliki kans besar untuk menduduki kursi Wakil Gubernur Riau mendampingi H Arsyadjuliandi Rahman yang akrab disapa Andi Rahman. Pasalnya, mantan Ketua Umum KNPI Riau ini dianggap sebagai sosok netral yang bisa diterima banyak kalangan. Untuk internal partai sendiri, Suparman juga sangat dihargai.
Peluang itu seiring tertangkap tangannya Gubernur Riau, H Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus alih fungsi lahan. Andi Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau langsung ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau dan kemungkinan besar bakal definitif. Kursi wakil otomotis menjadi milik Partai Golkar yang murni mengusung kadernya pada Pilgubri 2014 lalu.
Selain nama H Suparman, juga mengapung sejumlah nama lainnya, yakni Ruspan Aman yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD Golkar Riau. Kemudian mantan Ketua DPRD Riau H Djohar Firdaus, Bupati Siak H Syamsuar, Bupati Pelalawan HM Harris dan Bupati Kuansing H Sukarmis.
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau mengaku belum menerima SK pengangkatan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau. Sebagaimana keterangan Mendagri Gamawan Fauzi Jumat lalu, wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman secara otomatis akan menjadi Plt Gubernur Riau pasca ditetapkannya Annas Maamun sebagai tersangka oleh KPK. ” Sampai saat ini kami belum menerima, baik itu surat aslinya maupun kirim melalui fax dan sebagainya. Kami masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Yoserizal Zein kepada Tribun Minggu.
Yoserizal Zen juga menjelaskan saat ini Wakil Gubernur yang juga calon Pelaksana Tugas Gubernur Arsyadjuliandi Rachman berada di Jakarta. Keberangkatan Andi ke Jakarta menurut Yose untuk menghadiri acara pernikahan dan menjenguk Asisten III yang dirawat di sebuah Rumah Sakit di Jakarta. ” Pak wagub sekarang di Jakarta, kalau tidak salah menghadiri pesta pernikahan kerabatnya. Sekaligus menjenguk pak Asisten III yang dirawat di Jakarta,” ujar Yoserizal.
Sebelumnya Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, Andri Sukarmen mengelak untuk memberikan keterangan dengan alasan ada instruksi, seluruh informasi di Pemprov Riau harus melalui satu pintu yakni Kepala Biro Humas. ” Sekarang kami tidak bisa menjelaskan lagi, karena ada instruksi, seluruh informasi itu harus satu pintu dari Humas,” ujar Andri Sukarmen.
Pada sisi lain, Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya, H Aburizal Bakrie angkat bicara terhadap penetapan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan tamanan industri di Kuansing, Riau. ” Kita harus selalu berpegang kepada azas praduga tidak bersalah, dan mudah-mudahan beliau dapat menyelesaikannya dengan baik,” kata Abu Rizal Bakrie di Jakarta, Jumat (26/9/14).
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa Bupati Rokan Hilir dua periode itu belum terbukti bersalah sehingga Partai Golkar belum mengambil sikap, sebelum status hukumnya berubah menjadi yang lebih tinggi. ” Sikap apanya, orangnya saja belum salah kok, jadi kita ikuti perkembangannya saja dulu,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri telah menetapkan Gubri Annas Maamun sebagai tersangka, yang saat ini ditahan di Rutan Guntur Jakarat Selatan untuk dua puluh hari ke depan.
Menurut KPK, Gubri Annas Maamun diduga melanggar Pasal 12 hurup a dan b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Sementara tersangka GM akan dikenakan dengan Pasal 5 ayat 1 hurup a dan b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.(*)