PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru sangat menyesalkan tindakan Kasek SMPN 15 Pekanbaru yang memperjual belikan sepeda kepada siswanya. Pasalnya, awal launching Program Gerakan Sekolah Bersepeda (GSB) oleh Pemko Pekanbaru, sepeda tersebut diberikan secara gratis kepada siswa pinggiran dan kurang mampu. “ Ditambah lagi, sepeda tersebut berasal dari sumbangan atau donateur dari berbagai pihak, termasuk para PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Artinya, sepeda tersebut telah disumbangkan dengan sukarela. Ternyata yang terjadi dilapangan, sepeda tersebut terkesan di komersilkan. Kebijakan tersebut termasuk gratifikasi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri AR, Rabu (30/4).
Menurutnya, dalam waktu dekat atau usai reses, Komisi III DPRD Pekanbaru akan memanggil pihak terkait guna klarifikasi. “ Kebetulan sudah ada agenda untuk memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait soal Ujian Nasional,” terangnya.
Pemanggilan akan segera dilakukan, karena selain penjualan sepeda, telah beredar issu mahalnya biaya perpisahan. Menurut Fadri, biar lebih akurat diminta kepada orang tua agar membuat laporan resmi. ” Silahkan buat laporan, kami akan rahasiakan identitas pelapor. Kita punya hak imunitas yang tinggi tak dimiliki lembaga eksekutif lain. Kita akan berusaha menjaga mereka yang melapor ini demi keamanannya di sekolah,” tegasnya.
Sementara Kepala SMPN 15 Pekanbaru, Misdarti saat dikonfirmasi terkait penjualan sepeda dan kutipan lainnya di sekolah tidak banyak berkomentar. Pihaknya membenarkan sepeda tersebut tidak dibagikan secara gratis, namun harus dibayar Rp 500 ribu. “ Karena sebelum sepeda diserahkan, pihaknya telah sosialisasikan terlebih dahulu. Jika bersedia membayar dengan sistim anggsur baru diserahkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dibeberkannya, dalam Program Sekolah Bersepeda bukan diserahkan secara Cuma-Cuma alias gratis, tetapi subsidi. ” Sepeda itu subsidi, harga di toko 1 jt, tetapi siswa cukup bayar Rp 500 ribu aja, itu pun bisa diangsur. Bukan SMPN 25 saja melakukan demikian, sekolah lain juga melakukan hal yang sama, coba saja cek,” tantangnya.
Menurutnya pungutan tersebut sudah mendapat persetujuan secara lisan dari Dinas Pendidikan. Pihaknya juga mengakui adanya pungutan untuk uang perpisahan kelas IX. Namun terkait jumlah merupakan hasil rapat komite sekolah dengan seluruh orang tua siswa.(jsn)