DUMAI – Tim Kejaksaan Negeri Dumai berhasil mengamankan seorang penipu yang mengaku bertugas di Kejaksaan, berinisial D di kediaman Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai yang berada di jalan Putri Tujuh, Rabu (16/4) siang kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut diungkap kepala Intelijen Kajari kota Dumai, Yusuf Luqita ketika ditemui di Polres Dumai. Menurutnya, informasi adanya oknum yang mencatut nama Kejaksaan sudah diketahuinya sejak beberapa bulan lalu. ” Informasi ini sudah kita terima sejak beberapa bulan belakang. Namun, saat itu kita belum bisa melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.
Dikatakan Luqita, Rabu (16/4) pagi, pihaknya menerima laporan dari petugas Dinas Perhubungan. Lantas, Tim Kajari langsung melakukan rapat. ” Sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi pihak kepolisian, tersangka dapat kita amankan,” lanjutnya.
Dalam melancarkan aksinya, sambung Luqita, tersangka bekerja sendiri bagaikan seorang intelijen seperti yang diakui tersangka. ” Dia mengaku seorang intelijen di Kejaksaan Tinggi kepada para korban yang dijumpainya,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi terkait modus yang menjadi sasaran tersangka, Luqita memastikan, tersangka dalam hal penipuan ini diduga ingin mendapatkan sejumlah proyek di dinas terkait. ” Kemungkinannya seperti itu,” tutur Luqita, sembari menyebutkan alat bukti yang didapati pihaknya antara lain rekaman pembicaraan pelaku dan korban dan beberapa orang saksi.
Dalam hal ini, lanjut Luqita, tersangka terancam pidana Pasal 228 dengan hukuman pidana penjara 5 tahun junkto 328 dihukum kurungan selama 2 tahun.(hen)