MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan lebih serius memperhatikan kesejahteraan hidup masyarakat, terutama sekali di daerah-daerah pemekaran yang masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Daerah-daerah lainnya. “ Salah satunya di Kecamatan Tasik Putri- Puyu perlu perhatian yang serius, karena dengan pemekaran kabupaten Meranti dari Kabupaten Bengkalis tentunya di harapkan akan lebih baik dari sebelumnya,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, H.M. Adil SH kepada sejumlah Wartawan, Minggu (6/4/14) di Selatpanjang.
Menurut HM Adil, tidak ada artinya pemekaran daerah jika desa yang ada masih tertinggal. Dirinya juga menyorot masalah hutan di pulau padang yang diserahkan ke perusahaaan RAPP. “ Ini tanggungjawab bersama untuk membenahinya. Termasuk masalah kesehatan yang menurut aturan konstitusi harus 10 persen dari APBD kepulauan Meranti. Jika ini jadi perhatian serius, tidak perlu lagi ada masyarakat yang berobat ke Bengkalis, Tanjung Balai Karimun, maupun ke Pekanbaru,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pendidikan juga tidak jauh berbeda. Menurut UU No 20 tahun 2003, alokasi anggaran untuk pendidikan harus 20 persen dari APBD Meranti. “ Faktanya, sekolah sampai detik ini masih tetap bayar, baju dan pembangunan masih tetap bayar sampai tingkat SMA. Ini sangat disayangkan, seharusnya program wajib belajar didukung oleh sarana- prasarana sehingga mampu melahirkan sumberdaya manusia yang tangguh di Kabupaten Kepulauan Meranti, tutur H. Adil.(and)