Mendagri, H Gamawan Fauzi menyematkan tanda Penjabat Gubernur Riau di baju dinas Djohermansyah Djohan. Foto HMS PEMPROV
JAKARTA – Djohermansyah Djohan resmi dilantik Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sebagai Penjabat Gubernur Riau pasca berakhirnya masa tugas HM Rusli Zainal dan HR Mambang Mit pada tanggal 21 November 2013.
Pelantikan Penjabat Gubernur Riau itu dihadiri Sekretaris Dearah Propinsi Riau, H Zaini Ismail, Ketua DPRD, Bupati dan Walikota se-Propinsi Riau, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau dan undangannya lainnya.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam sambutannya usai melantik Penjabat Gubernur Riau mengatakan masa jabatan Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit berakhir pada, Kamis (21/11/13). Pelantikan Penjabat Gubernur Riau dilakukan karena belum ada pasangan Cagubri dan Cawagubri yang memenuhi 31 persen suara sehingga harus ada pemilihan gubernur putaran kedua. “ Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Riau. Penjabat itu hanyalah bersifat sementara sampai terpilihnya Gubernur Riau,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengajak segenap komponen masyarakat Riau agar ikut bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilbugri putaran II nanti. Tidak kalah pentingnya yakni tetap menjaga situasi kondusif, baik sebelum maupun setelah pemilihan nanti.
Pada kesempatan berbeda, Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan juga mengungkapkan harapan yang sama untuk terciptanya Pilgubri putaran II yang aman dan kondusif. Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa tidak akan ada mutasi di jajaran Pemprov Riau selama dirinya melaksanakan tugas sebagai Penjabat Gubernur Riau.(*)