PEKANBARU – Pembangunan mall super megah Riau Town Square (Ritos) oleh pengembang PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (BMMP) dengan dilengkapi sejumlah fasilitas termasuk hotel 16 lantai di lokasi purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru terganjal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Padahal pihak Pemerintah Propinsi Riau bersama perusahaan pengembang PT BMMP telah melengkapi segala persyaratan perizinan untuk terbitnya IMB.
Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ir Abdi Haro, MP saat dimintai komentarnya terkait lambannya pengeluaran IMB dari pihak Pemko di Pekanbaru juga mengaku kebingunan. “ Kita juga tidak habis pikir melihat lambannya kinerja pemerintah kota Pekanbaru untuk mengeluarkan IMB kepada pengembang tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Menurut Abdi Haro, pihaknya sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. “ Segala persyaratan untuk pengurusan IMB sudah kita buat dan kita serahkan kepada pemko. Mulai dari Amdal Lingkungan dari BLH, PL Banjir, Amdal Lalin Dishub Kota, persetujuan pihak Kecamatan, dan Izin ketinggian dari Dishub Riau. Namun hingga kini IMB juga belum diturunkan pihak pemko Pekanbaru. Ini yang menjadi catatan bagi kami,” ungkap Abdi.
Menurut Abdi Haro, jika Ritos bisa segera beroperasi tentunya akan memberikan kontribusi besar dari sisi pendapatan daerah. Mulai dari pengelolaan parkir, reklame dan pajak hiburan hotel, makanan dan minuman serta lainnya. ” Namun jangankan beroperasi, pembangunannya saja terhambat masalah regulasi. Ini tidak hanya menghambat investasi, namun juga berdampak pada potensi pendapatan daerah,” sebut Abdi Haro.(ari)