BENGKALIS-Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, 4 September mendatang.
Bahkan, Herliyan menargetkan persentase pemilih di Bengkalis jadi yang tertinggi di Riau atau menjadi barometer Pilgubri dengan tingkat kesadaran masyarakatnya yang tinggi. ” Dalam banyak kesempatan pak Bupati terus menghimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan haknya pada tanggal 4 September mendatang. Masyarakat memiliki hak melahirkan dan memilih pimpinan yang kuat dan berwibawa,”ujar Kabag Humas Setkab Bengkalis, Andris Wasono, Senin (2/9/13).
Dikatakan, sikap peduli akan keberlangsungan pemerintah yang kuat dan berwibawa diawali dari kepedulian dan rasa tanggungjawab masyarakat untuk menentukan siapa pemimpin yang layak dan patut. ” Mari datangi TPS sesuai dengan undangan memilih yang kita terima. Hanya butuh beberapa menit kita berada di bilik suara dan itu sangat menentukan nasib Riau ke depan,”ujarnya.
Masih menurut Andris, Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menginginkan Bengkalis menjadi barometer bagi pemilih yang aktif dan persentase terbanyak menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 4 September mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Andris juga mengingatkan pesan yang disampaikan Bupati agar seluruh petugas penyelenggara pemilu serta perangkat pemerintahan hingga ke ketua-ketua RT, untuk jemput bola mengingatkan warganya agar menggunakan hak pilih.
Begitupun bagi mereka yang tidak mendapatkan kartu atau undangan memilih, diharap untuk menayakan kepada petugas KPPS atau lainnya apakah dibenarkan menyalurkan hak suaranya hanya berbekal KTP atau KK. ” Ini menjadi tugas ketua-ketua RT untuk jemput bola, menanyakan kepada petugas apakah warganya yang tidak memiliki udangan mempilih masih bisa menyalurkan hak pilih, dengan berbekal KTP asli. Saya yakin, ada warga kita yang tidak dapat udangan tapi mereka berkeinginan menyalurkan hak pilihnya,” kata Andris.
Sementara itu Ketua RT 04 desa Senggoro, Suwanda mengakui kalau ada warganya yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, kendati warganya tersebut ber-KTP dengan alamat tempat tinggalnya saat ini. ” Kami belum mendapat petunjuk resmi dari petugas KPPS atau lainnya apakah warga kami ini berhak menyalurkan hak pilihnya. Jika nanti sudah ada pemberitahuan akan langsung kami sampaikan ke warga,” katanya.(rls)