BENGKALIS- Dalam menyongsong lebaran Idul Fitri 1434 H ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bengkalis mengusulkan penambahan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamina untuk memenuhi kebutuhan akan BBM.
Hal tersebut diungkapkan Disperindag Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Herliawan di ruang kerjanya kemaren. ” Menyambut lebaran nanti, Kita mengusulkan penambahan kuota BBM untuk daerah Bengkalis,” ungkapnya.
Dijelaskan, penambahan kuota yang diusulkan tersebut yakni 20 sampai 35 Kilo Liter per APMS. ” Untuk daerah Bengkalis, ada 4 APMS, yang mana tiap APMS Kita usulkan sebanyak 20 sampai 35 Kilo Liter per APMS,” jelasnya.
Ditanya mengenai pengawasan dari Disperindag terhadap Agen yang menjual minyak di Negeri Junjungan ini, ia menjawab bahwa pihaknya telah menyurati APMS yang ada terkait peraturan terhadap agen. ” Kita telah layangkan surat kepada APMS yang ada, mengenai agen yang mengambil minyak kepada APMS telah kita berikan beberapa aturan yakni harus ada nama APMS, dilarang mengisi jerigen, mengisi BBM dengan jerigen harus ada surat rekom dari Disperindag, lurah atau kades setempat, serta mengenai harga juga, dan ukuran atau takaran minyak,” jawabnya.
Ditanya mengenai kuota tahun ini, menurutnya sama besarnya dengan tahun sebelumnya. Seharusnya kuota untuk daerah Bengkalis tahun ini lebih besar dibanding dengan tahun sebelumnya karena tiap tahunnya kendaraan semakin banyak yang masuk ke Bengkalis. ” Kita mengharapkan kuota tiap tahunnya semakin tinggi dari tahun sebelumnya,” bebernya. (jie)