HIMBAUAN
PEMERINTAH KOTA DUMAI dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan menghimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari kegiatan-kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat. Sat Pol PP Kota Dumai juga diperintahkan untuk mengintensifkan razia terhadap penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu dan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya warga Kota Dumai diminta untuk memperhatikan hal berikut:
- Razia akan dilakukan beberapa hari sebelum bulan suci Ramadan. Bahkan, razia ini akan terus berlanjut selama Ramadan. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) perihal penertiban penyakit masyarakat (asusila).
- Beberapa titik lokasi yang berpotensi pekat, di antaranya kafe remang-remang, warung-warung yang menjual minuman keras seperti tuak dan minuman mengandung alkohol dan sejumlah tempat lainnya yang terindikasi sarang prostitusi dan peredaran narkoba.
- Razia pekat ini akan dilakukan serentak di sejumlah kecamatan yang ada di Kota Dumai dengan mengerahkan seluruh anggota demi menciptakan kondisi kondusif selama berlangsungnya bulan puasa.
- Razia pekat akan berkoordinasi dengan pihak dari Kepolisian Resor Kota Dumai dan instansi terkait lainnya.
- Pemko Dumai melalui Satpol PP dan kepolisian juga akan melakukan monitoring terhadap sejumlah kafe remang- remang di Kota Dumai. Termasuk pembatasan jam- jam operasional kafe maupun tempat karaoke.
Demikian himbauan ini sampaikan, atas partisipasinya diucapkan terima kasih.
tertanda
H Khairul Anwar H Agus Widayat H Said Mustafa Zainal effendi
Walikota Wakil Walikota Sekdako Ketua DPRD