*Edi Sitanggang: Kapolda Harus Bertanggungjawab
*Komisi III DPR Minta Mabes Polri Ambil Alih
JAKARTA – Sepak terjang Muhammad Harris Kampai (MHK) atau lebih dikenal dengan panggilan Aris Kampai ternyata juga mendapat perhatian dari para legislator yang berkantor di gedung Senayan Jakarta. Lebih-lebih usai tim Mabes Polri mengobok-obok pusat hiburan dan perjudian di Propinsi Riau belum lama ini. Masih bebas berkeliarannya pengelola lokasi perjudian di XP Jalan Sudirman itu tak urung menuai sorotan. Polisi diminta menangkap dan menahan pria yang disebut-sebut sebagai kaki tangan bos besar narkoba, judi dan prostitusi itu.
Anggota DPR RI, Edi Sitanggang sangat menyesalkan langkah Polda Riau yang hingga kini belum menahan tersangka kasus judi Muhamad Harris Kampai alias Aris Kampai. Kendati yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Riau, Aris Kampai masih bisa berkeliaran bebas. ” Apa alasan Polda Riau tidak menahan Aris Kampai, Kapolda harus bertanggung jawab soal itu, karena lokasi judi itu di depan mata,” sebut Edi Sitanggang.
Atas pembiaran tersangka Aris Kampai tersebut, Edi Sitanggang sebagaimana dilansir metroterkini.com menegaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri harus mengawasi kinerja Kapolda Riau yang terus membiarkan Aris Kampai. ” Mabes Polri harus melakukan supervise karena tidak percaya lagi dengan aparat di Polda Riau, yang sudah mengabaikan TR Kapolri,” katanya.
Telegram Kapolri (TR) Kapolri itu menurut Edi Sitanggang menyatakan bahwa siapapun tersangka kasus perjudian, tidak akan dikenakan penangguhan penahanan. Edi berharap ke depannya Mabes Polri tidak lagi memberikan kesempatan atau tempat bagi perwira tinggi Polri menduduki jabatan Kapolda jika terus membiarkan tersangka judi tidak ditahan meskipun telah ditangkap basah saat melakukan penggerebekan. ” Jangan lagi dikasih kesempatan atau mempromosikan SDM yang seperti itu. Karena banyak polisi yang berintegritas, kapabel serius untuk memberantas perjudian di daerah,” katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPR RI, I Gede Pasek Suardika menegaskan polisi seharusnya melakukan penahanan satu kali duapuluh empat jam terhadap tersangka yang tertangkap tangan melakukan kejahatan. Apalagi terhadap seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. ” Kalau namanya operasi tangkap tangan, normatifnya setelah satu kali dua puluh empat jam harus ditahan, kalau tidak akan menghilangkan barang bukti. Apalagi yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut I Gede Pasek Suardika di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/13) kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Mabes Polri mengambil alih proses penyidikan kasus perjudian di Pekanbaru, Riau dari Poltabes Pekanbaru karena dinilai kurang serius. Apalagi aturan hukumnya jelas mengatur, dan kasus tersebut bisa diambil alih Mabes Polri. ” Ini sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, penyidikan itu merupakan kewenangan Polisi, baik di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri. Yang penting masih satu kesatuan penyidik. Artinya, Mabes Polri bisa saja mengambil alih bila penyidikan dinilai lamban,” sebut anggota DPR asal Bali ini.
Sebagaimana diketahui, Kamis (6/6/13) kemarin, Mabes Polri menggerebek arena perjudian di Pekanbaru, Riau. Dua pemilik tempat judi ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Dari penggerebekan di tempat judi Kim di XP Jalan Sudirman, Pekanbaru, polisi mengamankan barang bukti berupa kertas undian tebak lagu berhadiah dan alat peralatan judi lainnya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hadiah dari judi tersebut, mulai dari barang elektronik hingga sepeda motor.
Pada sisi lain, Aris Kampai juga merupakan pihak yang paling sibuk saat gencarnya pemberitaan tentang matinya izin operasional XP Pekanbaru. Saking sibuknya, Aris Kampai mencoba mendekati sejumlah pihak dengan tujuan aktifitas bisnis yang dijalankannya tetap aman. Diantaranya dengan mendatangi Front Pembela Islam (FPI) Riau dengan mengiming-imingi bantuan. Hanya saja, upaya yang dilakukannya itu tidak membuahkan hasil.
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah Front Pembela Islam Riau, M Parianto menegaskan, FPI Riau menolak disuap pengusaha tempat hiburan malam XP Exclusive Club dan Mall Pekanbaru Club. “ Tidak benar, kalau kami memeras DH. Justru DH yang datang menyuap kami. Tapi kami tolak,” kata M Parianto, kepada Haluan Riau, Selasa (21/5) lalu.
Dikatakannya, pengusaha berinisial DH melalui Haris Kampai mendatangi FPI Riau sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (18/5). Haris Kampai datang dengan beberapa temannya ke Hotel Syariah, di samping Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim. Di sana, FPI Riau sedang mengadakan Diklat. ” Haris ketika itu menawarkan beras setiap minggu dan uang untuk FPI Riau. Haris juga memohon agar dapat bergabung dengan FPI Riau, namun semua tawaran dari Haris itu ditolak FPI Riau,” kata M Parianto.
FPI Riau menilai tawaran Haris Kampai itu disertai dengan niat yang buruk. Haris berpikir FPI Riau dapat dibeli. FPI Riau tidak mungkin menerima tawaran itu, sebab tempat hiburan malam XP dan MP Club semua dikendalikannya. ” Kecuali Haris benar-benar taubat dan keluar dari XP dan MP Club, maka kami pertimbangkan. Ini malahan dia (Haris, red) dia yang mengelola tempat maksiat itu,” kata M Parianto.
Tidak hanya itu, Aris Kampai juga berupaya menyuap petinggi salah satu media massa harian di Riau. Tujuannya agar tidak ada lagi pemberitaan menyangkut matinya izin operasional XP. Upaya suap itu belakangan dianggap sebagai kasus pemerasan. Herianto korban jebakan sempat diamankan pihak kepolisian. Anehnya, Aris Kampai selaku pihak yang melakukan suap tak disentuh aparat. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di banyak kalangan. Wajar jika kemudian DPR RI meminta agar Mabes Polri mengambil alih kasus yang melibatkan mafia besar di Propinsi Riau ini.(isa)
Facebook Comments
Berita Riau >> "Hot News" lainnya.
- Pemko Dumai Prioritaskan Pembangunan Kesehatan
- Gubri Kirim Surat ke BNPB
- Rupat Mulai Atur Siasat
- Riau Dikepung Titik Api
- Annas Minta Jembatan Siak IV Selesai 2014
- Firdaus MT Digoyang
- Gubri Annas Warning Pejabat Suka Keluyuran
- Melalui Sayur Wujudkan Masyarakat Dumai Makmur
- Pelantikan Gebernur Riau Termegah di Indonesia
- Keputusan DPRD Dumai Nyaris Picu Bentrok

Butuh Rental Mobil di Pekanbaru dan sekitarnya silahkan kontak GLORIA Rent Car. Kunjungi RentalMobilPekanbaru.com