(Pojok Redaksi Harian Riau Pesisir)
ADA berita besar, yang entah tak terpantau atau sengaja tak dipantau kalangan pers di Riau. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria,seperti diberitakan Halloriau.com, Sabtu pekan lalu, mengatakan DH yang diduga sempat melarikan diri akhirnya berhasil
diamankan oleh pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
DH adalah pemilik tempat hiburan malam XP Club Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Planet Game Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang digrebek petugas dari Mabes Polri, Jakarta, Kamis dinihari pekan lalu. Menurut Kompol Arief, sampai Jumat pekan lalu DH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.
Seharusnya kabar ini menjadi surprise bagi warga Pekanbaru maupun Riau. Betapa tidak, sudah menjadi rahasia umum kalau DH merupakan ‘cukong’ yang sudah puluhan tahun malang-melintang di Pekanbaru tapi seperti tak bisa tersentuh hukum. Padahal tempat-tempat usahanya, seperti XP Club dan Planet Game, ditengarai sebagai tempat maksiat, sehingga wajar saja jika Mabes Polri melakukan penggerebekan.
Tempat maksiat berupa arena perjudian, pelacuran, tempat mabuk-mabukan minuman keras dan narkoba, tak hanya dikutuk umat dari semua agama. Sarana maksiat ini juga telah banyak membuat sengsara anak, isteri, maupun sebuah keluarga. Itu makanya, bukan hanya agama saja yang menentang adanya praktek maksiat tersebut. Hukum formal juga sudah jelas-jelas mengatur ancaman hukuman bagi pelanggarnya.
Karena itu, kita berharap agar aparat hukum benar-benar serius menangani kasus ini. Jangan lagi terjadi kasus tangkap lepas, sehingga membuat para cukong maksiat tersebut menjadi tak jera-jera melakukan pelanggaran seperti itu. Aparat hukum juga harus menyadari bahwa yang jadi korban bisa saja anggota keluarganya, sahabatnya, tetangganya, ataupun orang tak berdosa lainnya.
Kepada pemuka masyarakat, ulama, kalangan cerdik-pandai, tokoh pemuda, dan unsur lainnya, sangat diharapkan kepeduliannya untuk mengawal langkah-langkah positif yang dilakukan aparat keamanan itu. Jadikanlah penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri dan menyeret DH
jadi tersangka itu sebagai momen untuk mencegah kemungkaran di Kawasan Tanah Melayu yang beragama dan identik dengan Islam ini. Sebuah kota modern tak mesti harus diisi dengan tempat maksiat, apalagi jika tempat maksiat tersebut bertentangan dengan hukum, adat,
norma kesusilaan, dan agama.
Begitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempatkan seorang kadernya sebagai wakil walikota Pekanbaru, banyak warga yang berharap hal ini akan menjadi salahsatu jalan untuk mengurangi dan mencegah berdirinya tempat maksiat di Kota Bertuah ini. Karena itu, sekali lagi ditekankan, inilah momen yang tepat untuk mulai menggalakkan kampanye antimaksiat di Kota Pekanbaru maupun Riau.
Kita juga berharap aparat kepolisian tak hanya hangat-hangat tahi ayam atau punya kepentingan tertentu melakukan penggerebekan tempat maksiat tersebut. Ingat, banyak nyawa yang harus diselamatkan dari praktek maksiat yang lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya itu. (*)