HIMBAUAN
PEMERINTAH KOTA DUMAI sempena Hari Buruh Tahun 2013 yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2013 mengajak segenap perusahaan agar turut bertanggungjawab dalam peningkatan kesejahteraan karyawan dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui kepedulian perusahaan terhadap karyawan. Untuk itu pemerintah menghimbau :
- Seluruh perusahaan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan bagi kaum buruh dalam segi gaji.
- Pembayaran gaji antara perusahaan dan buruh diharapkan tepat waktu dan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2013 sebesar Rp.1.490.000 perbulannya.
- Pemerintah Kota Dumai sendiri menghimbau kepada kaum buruh agar tidak melakukan aksi yang anarkis dalam menyambut Hari Buruh Sedunia atau “May Day”.
- Peringatan Hari Buruh Sedunia ini kirannya bisa dimanfaatkan bagi kaum buruh untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga bisa bermanfaat kepada orang lain di Dumai.
Demikian himbauan ini sampaikan, atas partisipasinya diucapkan terima kasih.
tertanda
H Khairul Anwar H Agus Widayat H Said Mustafa Zainal effendi
Walikota Wakil Walikota Sekdako Ketua DPRD
|
|
|