DUMAI (riaupeople) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai melalui rilis yang dikirimkannya mengaku telah menggelar Musyawarah Majelis Kerapatan Adat (MKA), Rabu (13/3/13) pukul 10.00 WIB di Balai Adat.
LAMR sebagaimana surat yang diterima Pesisir News Network , Kamis (14/3) kemarin memberikan maklumat dan meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu negatif terhadap pencanangan program Dugem Sehat Tanpa narkoba.
Kemudian LAMR menghimbau semua pihak untuk tidak memprovokasi dan membuat berita yang bersifat provokatif. Selanjutnya LAMR mengutuk keras hal-hal yang berkaitan dengan narkoba, minuman keras dan maksiat serta akan bekerjasama dengan semua pihak untuk memerangi hal-hal tersebut.
Dalam rilis itu juga dikatakan LAMR telah melakukan pertemuan dengan walikota untuk mempertanyakan isu yang berkembang. Dari hasil pertemuan itu, Walikota menyampaikan kepada LAMR bahwa acara yang dilaksanakan itu adalah Pencanangan Hidup Sehat Tanpa Narkoba. Walikota menginginkan Dumai sebagai salah satu kota yang terbebas dari narkoba dan LAMR Kota Dumai mendukung sepenuhnya semua program pemerintah bersama BNN.
Sebelumnya Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Dumai, Abdul Qasim meminta ketegasan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai dalam menyikapi kegiatan Dugem Sehat Tanpa Narkoba yang dicanangkan Walikota Dumai, H Khairul Anwar di tempat hiburan malam Pub Freedom Hotel Horizon Jalan Tegalega Dumai. Hal itu tidak hanya berbenturan dengan norma adat dan budaya, namun juga nilai-nilai agama. Kendati Dugem Sehat itu direncanakan untuk mendukung visi menjadikan Dumai Kota Jasa Pelayanan Tourism dengan wisata malam, namun Abdul Qasim menilai bahwa apa yang dilakukan Walikota tersebut tetap tidak mencerminkan budaya melayu yang sarat dengan unsur islami. “ LAMR sebagai pemuka adat di daerah melayu ini harus memanggil walikota. LAMR adalah panglima melayu yang juga mempunyai hak memanggil bagi pelanggar adat istiadat melayu. Apalagi ini ini sudah jauh melenceng, baik dari sisi agama maupun budaya melayu itu sendiri,” tegas Kosim ujar anggota Fraksi PAN itu kepada dumaisatu.com, Rabu (13/03/13)..
Lebih jauh disampaikan Abdul Qasim, aktifitas Dugem tidak bisa dilegalkan dan pengawasannya tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya banyak ruang yang bisa dimanfaatkan pengunjung tempat hiburan malam untuk mengkonsumsi narkoba atau melakukan kegiatan asusila.
Kekecewaan yang sama sebelumnya juga pernah diungkapkan Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Effendi yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Walikota Dumai, H Khairul Anwar SH sangat memalukan. Apalagi sepengetahuannya tidak ada satupun kepala daerah di Indonesia yang berupaya melegalkan kegiatan Dugem Sehat sebagaimana yang dilakukan Walikota Dumai. ” Ini merupakan tindakan yang kurang wajar, bahkan sangat memalukan. Kota Dumai merupakan kota bernuansa Melayu yang kental dengan agama Islam. Jadi kalau sudah begini, mau dibawa kemana arah dan martabat Kota Dumai,” tegas Zainal Effendi sebagaimana diberitakan riauterkini.com.
Ditegaskan Zainal Effendi, jika ingin menghidupkan wisata malam, seharusnya walikota meningkatkan kuliner malamnya atau lesehan seperti Kota Jogja. “ Coba lihat kota itu, wisata malam kulinernya sangat hidup dan tidak merusak citra. Kok bisa seperti ini Walikota Dumai, bisa-bisanya membuat program Dugem Sehat Tanpa Narkoba. Kalau sudah menyangkut hiburan malam, sudah jelas itu ada yanghot. Tak percaya saya hiburan malam bebas narkoba,” tegas Zainal Effendi.
Ketua Badan Kerjasama Gereja-Gereja Dumai (BKGD), Pdt Richard Hutasoit kepada sejumlah wartawan di Dumai, Rabu (13/3/13) mengaku sangat menyayangkan kedatangan walikota ke tempat hiburan malam Pub Freedom saat tengah malam. “ Sadarkah Walikota Dumai, bahwa sebagai kepala daerah itu fungsinya sebagai imam bagi warganya. Artinya, sebagai imam Walikota Dumai menjadi panutan dan idola masyarakatnya. Saya mempertanyakan semangat yang mendasari Walikota Dumai meresmikan Dugem Sehat Tanpa Narkoba itu. Apakah walikota tidak paham bahwa dugem itu aktivitas yang merusak moral,” ujar Richard Hutasoit bertanya.
Pada kesempatan itu, Richard menegaskan bahwa BKGD tidak menyetujui kebijakan Pemko Dumai yang meresmikan Dugem Sehat Tanpa Narkoba dan Maksiat. “ Kami tidak setuju. Apa pun alasanya, dunia gemerlap itu merusak moral,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Lembaga Persatuan Mubaligh Dumai (LPMD) yang menegaskan kegiatan dugem adalah haram secara hukum Islam. ” Club malam itu pasti ada wanita seksi, memakai rok mini. Dan sangat tidak mungkin di club malam tidak ada minuman beralkohol. Memang bisa saja, narkoba tidak ditemukan. Tetapi esensinya, tetap saja dugem adalah tempat orang berbuat maksiat. Agama melarang itu. Dan secara hukum Islam kegiatan itu haram,” ujar Anggota LPMD, Zakaria kepada Tribun, Rabu (13/3).(*)