PEKANBARU (riaupeople) – Bank Riau Kepri membantah kedatangan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau ke kantor Capem Bank Riau Kepri Jalan Ahmad Yani terkait kasus korupsi. “ Tim Polda tersebut datang bukan untuk menyelidiki dugaan korupsi di Bank Riau Kepri, melainkan terkait kasus yang dialami salah seorang nasabah,” demikian penjelasan pihak Bank Riau Kepri melalui rilisnya, Jum’at (25/1/13).
Dalam rilis itu dijelaskan, kedatangan Dirreskrimsus Polda Riau untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan dugaan pencucian uang dalam kegiatan investasi perdagangan mata uang (foreign exchange) yang menimpa salah seorang nasabah bank di Riau yang juga tercatat sebagai nasabah Bank Riau Kepri. “ Semula Polda Riau memanggil pegawai Bank Riau Kepri untuk hadir memberikan keterangan mengenai transaksi keuangan (nasabah,red) tersebut,” sebut pihak Bank Riau Kepri.
Hanya saja, pada saat bersamaan dengan waktu pemanggilan, pimpinan Capem Bank Riau Kepri tengah dinas keluar kota. Begitu juga halnya dengan pimpinan operasional yang sedang tidak berada di tempat karena cuti. “ Hanya tinggal seorang pimpinan pemasaran dan tidak bisa meninggalkan kantor. Makanya diminta agar pengambilan keterangan dilakukan di kantor dan pihak kepolisian yang datang kesini,” ujar pihak Bank Riau Kepri melalui rilisnya.
Sebelumnya diberitakan media, Tim Dirreskrimsus Polda Riau mendatangi kantor Capem Bank Riau Kepri di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus korupsi di bank tersebut.
Kapolda Riau Brigjen (Pol) Suedi Husein melalui Kepala Subdit II Dirreskrimsus, AKBP Hadi Wicaksono yang dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya, Kamis (25/1/13), membenarkan hal itu. “Ya benar kemarin tim kita ke salah satu bank di Jalan Ahmad Yani. Mereka sedang mencari atau menyelidiki mengenai korupsi perbankan,” sebutnya sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Saat ditanya secara rinci tentang dugaan korupsi itu, Hadi terkesan masih belum mau menyatakan. Yang jelas, imbuhnya, Reskrimsus Polda Riau, rencananya akan menyelidiki kasus dugaan korupsi investasi di bank tersebut.(isa/rls)