DUMAI (riaupeople) – Kapolres Dumai, AKBP Ristiawan Bulkani mengakui Pelabuhan Dumai termasuk rawan sebagai salah satu pintu masuk jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Termasuk sejumlah daerah yang berada di pesisir pantai Pulau Sumatera, seperti Rokan Hilir, Bengkalis dan pulau lainnya. “ Namun bukan Dumai saja, termasuk Pulau Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Pelabuhan Sinaboi Rokan Hilir,“ ungkapnya kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Selasa (11/12).
Lebih lanjut disampaikannya, barang haram itu kemudian di pasok ke sejumlah wilayah di Propinsi Riau, termasuk Pulau Jawa. Guna mengantisipasi maraknya peredaran barang haram itu, Ristiawan A Bulkani berjanji akan memberikan perhatian serius. “ Ini akan jadi perhatian prioritas kami. Kita akan sikat, termasuk kalau ada anggota yang terlibat,” tegas Kapolres yang baru kembali dari tanah suci ini.
Terkait penangkapan oknum Kanit II Sat Narkoba Polres Dumai, Ipda Mr yang diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, Ristiawan A Bulkani menegaskan akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada proses hukum. “ Kita serahkankan prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Sidangnya nanti melalui peradilan umum, dan sanksi terberatnya jika terbukti bisa dipecat dari keanggotaan Polri,” ungkapnya.
Kanit II Sat Narkoba, Ipda MR itu ditangkap oleh tim Reserse Narkotika Polda Riau, Minggu (9/12) dini hari sekiranya pukul 03.00 WIB pekan lalu. Tersangka diduga terlibat sebagai sindikat peredaran narkotika jenis shabu-shabu yang masuk dari Malaysia. Selain dirinya ikut diamankan 4 orang warga sipil, yakni Zulkarnain (40), Wardi (38), Muhdihar (22) dan Sandi (40) yang tertangkap terlebih dahulu. “ Dari kasus sabu di wilayah hukum Polres Dumai, kita telah mengamankan lima tersangka, dan salah seorangnya memang oknum polisi yang bertugas di Dumai,” ungkap Direktur Reserse Narkotika Polda Riau, Kombes (Pol) Monang Silitonga melalui Kasubdit II AKBP Ramlan Rasyid.(ika)