DUMAI (riaupeople) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai mengagendakan rapat bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai guna membahas Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, Rabu (14/11) pukul 09.00 WIB besok.
Kadisnakertrans Dumai, Syamsul Bahri SH kepada wartawan, Selasa (13/11) tadi menjelaskan rapat yang dilaksanakan untuk menentukan besaran UMK Dumai 2013 sebelum diusulkan ke Dewan Pengupahan Provinsi. “ Pembahasan ini dilakukan akibat ada kenaikan Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari Rp1.388.000,- menjadi Rp1.520.000 yang otomatis akan mempengaruhi UMK,” ujar Syamsul Bahri.
Terkait rencana kenaikan UMK Dumai pada 2013, jelas Samsul akan dibahas di dalam rapat bersama yang terdiri dari pemerintah, buruh, BPS, pihak perguruan tinggi dan pihak lainnya yang terlibat di dalam dewan pengupahan kota Dumai.
Menurut Kadisnaker, dasar penetapan UMK dikota Dumai dipengaruhi beberapa factor, seperti tingkat perkembangan inflasi, sector marginal kemampuan perusahaan membayarkan upah dan kesempatan kerja yang tersedia serta pertumbuhan ekonomi. “ Semua akan ditinjau oleh Dewan Pengupahan Kota Dumai sebagai acuan UMK,“ terangnya.
Menurut Syamsul UMK Dumai saat ini Rp1.287.600,- naik dari tahun sebelumnya Rp1.170.000,-. “ UMK Dumai dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, mulai dari Rp1.070.000,- pada tahun 2010 naik menjadi Rp1.170.000,- pada tahun 2011 dan naik lagi menjadi Rp1.287.600 di tahun 2012,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Syarat Kerja pada Disnakertrans Dumai, Muhammad Fadly SH mengatakan Disnakertrans Dumai akan mengusulkan kenaikan UMK tahun 2013 sebesar 10 hingga 12 persen dari UMK 2012 Rp1.287.600,-
Beberapa prediksi peningkatan lainnya yang menjadi pertimbangan usulan UMK Dumai, yaitu prediksi 10 persen Rp 1.416.360,-, prediksi 10.7 persen dengan besaran Rp1.425.374,-, prediksi 11 persen sebesar Rp1.429.236,- dan prediksi meningkat 12 persen sebesar Rp1.442.112,-. “ Pembahasan UMK oleh DPK dan Disnakertrans Dumai juga mengacu kepada penetapan upah minimum Propinsi Riau 2013 yang diprediksi ditetapkan sebesar Rp1.400.000,- dan UMK kota Pekanbaru diprediksi sebesar Rp1.450.850,-,“ sebut Fadli.
Fadli juga menegaskan bahwa setiap tahun penetapan UMK cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “ Hal tersebut disebabkan pertumbuhan ekonomi daerah meningkat dan naiknya kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja Dumai, “pungkasnya.(meg)