DUMAI (riaupeople) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Dumai (FSMD) menduduki gedung DPRD Dumai, Senin (12/11/12) sekitar pukul 09.45.
Selain menggelar orasi, massa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Sementara pada sisi berbeda, terlihat aparat gabungan dari kepolisian dan satuan lainnya menjaga pengamanan. “ Kedatangan kami untuk meminta penjelasan kepada wakail rakyat yang terhormat terkait pengganjalan paket proyek multiyears. Kemudian kami juga meminta transparansi dari wakil rakyat, termasuk kabar adanya oknum anggota dewan yang terindikasi mengerjakan proyek APBD, ,” tegas Ketua FSMD, Ir Muhammad Hasbi.
Lebih lanjut disampaikannya, dewan diminta agar memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang itu. “ Kita minta DPRD Dumai untuk menjelaskan tiga persoalan, diantaranya terkait proyek multiyears, adanya oknum dewan yang terlibat main proyek serta paket proyek titipan di satuan kerja. Kalau terbukti ada penyimpangan, kita minta aparat hukum agar menindaklanjuti persoalan ini,” harap Muhammad Hasbi.
Tidak berselang terlalu lama, sejumlah anggota legislatif yang sebelumnya sudah menunggu kedatangan para pengunjuk rasa langsung mempersilahkan masuk ke dalam gedung. Tanpa ada pengecualian, massa yang berjumlah tidak terlalu banyak itu diperbolehkan masuk seluruhnya.
Menanggapi persoalan yang muncul, anggota DPRD Kota Dumai Hasrizal memberikan penjelasan secara tegas, lugas dan efisien. Menurutnya, proyek multiyears itu tidak memenuhi persyaratan dan pengkajian akademis sehingga tidak memiliki legalitas jika diloloskan. “ Rencana kegiatan pembangunan infrastruktur dimaksud Melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 54 A, ayat 2 huruf (a) ayat 3, dan ayat 4. Pasal 54 ayat 1 sampai dengan 4.” Tegas Hasrizal.(meg)