DUMAI (riaupeople) - Aksi berupa intimidasi terhadap wartawan muncul lagi. Ancaman terhadap keselamatan jiwa dan menghalagi tugas jurnalis dialami oleh M Syahrul Aidi, Pemimpin Umum Harian Pesisir Pos.
Jum’at malam lalu, sekira jam 20.10, ia mendapat ancaman yang diterima melalui telpon selulernya. Dan, telpon beruntun terjadi setelah itu. Intimidasi terkait pemberitaan di Harian Umum Pesisir Pos yang memuat judul utama: Syahbandar & BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012. “ Persoalan ini sangat berdampak psikologis bagi saya. Jiwa saya dan keluarga merasa terancam. Dan, hal pasti ini sangat mengganggu aktivitas saya sebagai jurnalis,” kata Syahrul saat konferensi pers, Minggu (4/11/12) di kantin PWI Dumai.
Terhadap ancaman yang diterimanya, Syahrul menyebutkan telah melakukan upaya hukum baik secara formal maupun informal. “ Langkah hukum telah saya lakukan dengan melaporkan kepada Polres Dumai secara formal, Sabtu (3/11/12),” ungkapnya Syahrul sembari memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/402/X1/2012/RES DUMAI, perkara diduga pengancaman.
Ditambahkannya, meskipun dengan langkah hukum yang dilakukan akan berdampak terhadap keselamatan jiwanya, Syahrul menegaskan pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya untuk mengusut persoalan ini secara tuntas. “Adabeberapa objek pemberitaan yang dimuat di Harian Umum Pesisir Pos, yaitu ada Syahbandar, Bea Cukai, Importir dan pemilik pelabuhan yang diduga tidak berizin. Kita tidak ingin berasumsi siapa dalang di balik ini karena itu ranahnya pihak kepolisian. Biarlah pihak kepolisian mengusutnya. Jika persoalan atau langkah-langkah yang dilakukan ini berdampak terhadap keselamatan jiwa, saya siap sepanjang ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi rekan wartawan yang menjadi korban kedepannya,” kata Syahrul.(isa)