PEKANBARU (riaupeople) – Tekad Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin Ahmad untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Riau pada Pilgubri 2013 mendatang tampaknya tak berjalan mulus. Mantan birokrat yang menghabiskan 30 tahun usianya di dunia birokrasi ini diserang isu korupsi.
Malah, gonjang-ganjing seputar kasus dugaan korupsi itu sempat menjadi pembicaraan publik di Propinsi Kepulauan Riau tempatnya mengabdi. Apalagi nilainya cukup fantastis, hampir mencapai angka Rp100 milyar. Penyimpangan keuangan Negara ini juga pernah diungkap Indonesia Low Enforcemen (ILE) berdasar hasil pemeriksaan BPK RI nomor 78 a/XXIII.TJP/07/2010 dan 78 b/XVIII.TJP/07/2010 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menyikapi berbagai tudingan miring itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, T Mukhtaruddin Ahmad kepada wartawan akhir pekan kemarin di Dumai membantah keras.
Menurut bupati yang mengaku sudah mengantongi 16 persen lebih dukungan untuk syarat maju Cagubri ini, isu-isu miring tersebut erat kaitannya dengan masalah Pemilukada Anambas beberapa waktu lalu. Ada beberapa pihak yang berusaha menjegal dirinya maju sebagai calon bupati. “ Itu kasus lama. Saat itu saya menjabat Plt bupati dan berniat maju pada Pilkada Anambas 2010. Mereka sengaja melakukan black campaign untuk menjegal saya,” ujar T Mukhtaruddin Ahmad santai.
Dikatakannya, temuan BPK RI yang dijadikan dasar tudingan itu tidak dibeberkan secara lengkap. Seharusnya juga disampaikan bahwa BPK RI memberikan rekomendasi untuk melengkapi administrasi. “ Kalau saat itu ada administrasi yang belum lengkap wajar, karena tahun anggaran masih berjalan. Kita komit terhadap aturan penggunaan keuangan Negara. Ini dibuktikan dengan dua kali Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih Pemkab Kepulauan Anambas,” papar T Mukhtaruddin.
Sementara terkait masalah subsidi sebesar Rp2 miliar yang digelontorkan untuk subsidi angkutan transportasi udara, disampaikan T Mukhtaruddin sudah diproses secara hukum. Malah tersangkanya sudah ditetapkan dan telah menjalani hukuman. “ Itu memang kesalahan mereka, anggaran digunakan untuk yang lain. Tapi itu sudah diproses dan pelakunya juga sudah bebas,” ujarnya tersenyum.
T Mukhtaruddin yang sudah menetapkan pasangannya pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 mendatang ini menegaskan sebagian hidupnya dihabiskan di dunia birokrasi. Pihaknya paham betul mana yang dibenarkan dan mana yang melanggar aturan. Makanya, tudingan miring itu dianggapnya tidak perlu dibesar-besarkan. “ Tidak perlu lagilah dibuat beritanya, itu kasus lama. Yang jelas, hingga hari ini saya tidak pernah berurusan dengan hukum,” tutupnya.(fai)