Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian Togel (Sie Jie) di wilayah hukum Kecamatan Tapung, Senin (6/8) siang, sekitar pukul 14:00 WIB.
Polisi berhasil meringkus Carles Tambunan (27), warga Jalan Plamboyan, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, yang berprofesi sebagai penjual sie jie. Usaha ini sudah dijalankan Charles sejak enam bulan yang lalu.
“Siang tadi anggota kita menangkap pelaku Carles Tambunan yang telah beroperasi menjalankan bisnis judi ini sejak enam bulan lalu,” kata Kapolres Kampar lewat Kapolsek Tapung Kompol Syofyan didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Rhino Handoyo kepada wartawan, Selasa (7/8) pagi.
Dikatakannya, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Carles ditemukan Barang Bukti (BB) diantaranya uang Tunai Rp 874.000, buku rekap penjualan nomor sie jie, satu buku mimpi, satu unit HP, dan satu buah pena.
“Dari hasil penyelidikan Tersangka mengakui telah menyelenggarakan perjudian jenis Sie Jie, sekitar 6 Bulan. Dan dengan omset penjualan Rp 1.000.000 / harinya dengan harapan keuntungan sebanyak 15 % dari Bandarnya,” jelasnya.
Menurut Kanit, Carles mengharapkan keuntungan sebanyak 15 dari bandarnya yang telah kantongi dengan inisial “S” yang tinggal di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
“Nama yang diduga bandarnya sudah dikantongi dan pada saat penangkapan telah melarikan diri. Kemungkinan sudah mengetahui bahwa kaki tangannya telah ditangkap. Dan saat ini Carles beserta BB diamankan di Polsek Tapung,” paparnya. (beritaazam.com)