Gubri Bantah Setujui Dana Pelicin untuk DPRD
JAKARTA � Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya terpaksa mengomentari kasus uang pelicin sebesar Rp1,8 miliar telah menyeret sejumlah anggota DPRD Riau. Pernyataan itu dilontarkannya setelah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas menuding dia terlibat.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Rusli Zainal menyatakan, dirinya tidak mengetahui adanya dana pelicin tersebut. Menurutnya, dia pernah meminta Lukman Abbas untuk membatalkan pemberian dana tersebut.
” Kan dalam berita acaranya, beliau (Lukman) disebutkan bahwa kalau saya minta angka segitu untuk dibatalkan,” kata Gubernur Riau, Rusli Zainal, usai menghadiri Rapat kerja dengan Menkokesra dan Mendagri soal PON di Jakarta, Jumat (3/8).
Rusli menduga, pengakuan Lukman Abbas dalam persidangan tersebut dilandasi oleh perasaan yang tertekan. “Mungkin karena tertekan,” ujar mantan Ketua DPD Golkar Riau ini.
Saat menjadi saksi dengan terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru, Kamis (2/8) kemarin, mantan Kadispora Riau ini, mengaku pihaknya memberikan uang ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senialai Rp 250 miliar.
Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau harus menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta. “Uang itu diantara sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir,” kata Lukman Abbas, kemarin.
Lukman Abbas mengungkapkan bahwa, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu, dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya. Ap
Selain itu, Lukman Abbas juga mengungkapkan bahwa, DPRD Riau pernah minta dana Rp 4 miliar untuk merevisi dua perda. Permintaan itu ditolak Pemprov Riau karena dinilai terlalu mahal.
Dalam sidang itu, Jaksa KPK juga memutar rekaman pembicaraan antara Gubernur Riau Rusli Zainal dengan mantan Kadispora. Dalam rekaman itu terungkap, DPRD Riau meminta dana suap Rp 4 miliar. Permintaan itu sudah disampaikan para anggota dewan sejak Desember 2011.
“Awalnya DPRD Riau minta uang pembahasan revisi perda untuk venue PON senilai Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu ditolak karena terlalu mahal. Gubernur menginstruksikan agar untuk dua perda DPRD diberi Rp 1,8 M,” kata Lukman Abbas. (halloriau.com)